Sampah Eks RSUD Tulungagung, Berserakan di Penampungan Warga

Berita Foto140 Views

foto : eks sampah media rsud iskak 

finews, Tulungagung – Sampah bertuliskan RSUD dr Iskak ditemukan di penampungan barang bekas. Sampah – sampah itu terdiri atas sampah bermaterial kertas dan plastik.

Diketahui RSUD dr. Iskak Tulungagung menorehkan prestasi gemilang dengan dinobatkan sebagai rumah sakit terbaik di dunia versi International Hospital Federation (IHF). Namun, di balik gemerlap prestasi tersebut, media ini menemukan fakta mengejutkan dengan ditemukan sampah – sampah di tempat penampungan barang milik warga, masih di kabupaten Tulungagung.

Di tempat pengepul itu ditemukan pula berbagai jenis sampah medis seperti tisu bekas darah, botol infus, jarum suntik, sarung tangan medis, baterai, obat-obatan kedaluwarsa, hingga kardus obat. Yang lebih mengkhawatirkan, di antara tumpukan tersebut ditemukan pula struk atau print berisi identitas pasien RSUD dr. Iskak.

Pemilik lokasi penimbunan saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui asal limbah tersebut dan menyebut bahwa barang-barang itu berasal dari seseorang berinisial ZL. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengelolaan limbah medis di rumah sakit yang justru baru saja mendapat pengakuan internasional.

Limbah medis B3 jika tidak ditangani dengan benar bisa berdampak fatal bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Potensi penyebaran penyakit infeksius, racun kimia, hingga pencemaran lingkungan yang merusak ekosistem menjadi ancaman nyata. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), serta PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, setiap penghasil limbah B3, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan, wajib mengelolanya dengan standar yang telah ditentukan.

Ironisnya, limbah-limbah berbahaya ini ditemukan di lokasi yang berada di tengah permukiman padat penduduk. Jika tidak segera ditangani, situasi ini dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Pemantauan Mutu dan Lingkungan Hidup (BPM/L), serta Komite Nasional Pencegahan Limbah Medis (KNPLM) didesak untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD dr. Iskak, Kasil belum memberikan pernyataan resmi dan belum merespon permintaan konfirmasi dari media.

Kasus ini menjadi catatan serius bahwa prestasi dan pengakuan dunia tidak boleh menutupi kelalaian dalam pengelolaan limbah berbahaya yang berdampak langsung terhadap keselamatan publik dan kelestarian lingkungan.(oky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed