Musrenbang Desa Sendang Prioritaskan Pembangunan Fisik Dan Non Fisik

Desaku546 Views

foto : soewarto kepala desa sendang saat memberikan sambutan

finews, Tulungagung – Pemerintahan Desa Sendang Kecamatan Sendang – Tulungagung, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) membahas tentang usulan melalui RKPDesa dan RKPD Kabupaten tahun anggaran 2025, Rabu (24/1).

Acara yang digelar di balai desa tersebut selain dihadiri Kepala Desa Beserta unsur Perangkat Desa Juga dihadiri oleh Camat Sendang Novi Cahyo Putranto,S.STP, MM, Kasi PM kecamatan Sendang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, YP PKK, Tokoh Masyarakat Kepala Sekolah se desa Sendang, Karang Taruna, RT, RW serta tamu undangan lain yang hadir.

Dalam sambutannya Kepala Desa Sendang, Soewarto mengatakan,”kegiatan pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) intinya adalah untuk membahas, rencana pembangunan yang sebelumnya diawali dengan pelaksanaan musdus pada semua dusun,” ungkapnya.

“Dari usulan – usulan yang telah terjaring pada musyawarah di masing masing dusun yang akan kita bawa ke Musrenbang desa ini kita musyawarahkan, aspirasi dari masing masing dusun, yang akan kita musyawarahkan untuk skala prioritas pembangunan desa tahun anggaran 2025,” jelas Soewarto.

“Saya juga sampaikan kepada warga masyarakat untuk tahun 2024 itu, ada ketentuan ketentuan yang harus kita laksanakan terkait dengan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) sesuai dengan aturan pemerintah dari Kemendes atau pun dari Kemendagri, pada tahun ini, ada tiga jenis prioritas yang wajib kita laksanakan, yaitu terkait dengan penanganan kemiskinan ektrim yang disalurkan melalui BLT Dana Desa (DD), kedua yaitu penanganan pencegahan Stunting dan penanganan pangan hewani dan nabati itu kita anggarkan 20% dari Dana Desa (DD),” lanjutnya.

“Maka dari itu untuk menyusun ketentuan – ketentuan tersebut kita akan susun perencanaan di APBDes kita tahun 2025, dari susunan, perencanaan hasil musdus, yang nantinya akan kita ajukan ke Musrenbang Desa yang tidak bisa kita realisasikan bisa dilanjutkan di Musrenbang tingkat kecamatan,” tambahnya.

suasana musrenbang desa sendang

“Saya harapkan peran serta masyarakat sangat penting, mulai dari pelaksanaan pembangunan, melibatkan masyarakat secara lebih partisipatik menuju kemajuan Desa yang lebih baik,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama Camat Sendang, Novi Cahyo Putranto,S.STP, MM menjelaskan bahwa Musrenbangdes ini adalah kegiatan tahunan sebagai wadah usulan masyarakat. “Sebelum melaksanakan Musrenbangdes, sesuai aturan harus dilaksanakan Musdus guna menjaring usulan dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Camat Novi memaparkan jika usulan tahun lalu belum bisa terealisasi maka bisa diusulkan kembali. “Jika desa tidak bisa mengcover nantinya bisa dibawa ke musrenbang kecamatan sebagai usulan RKPD kabupaten,” paparnya.

“Harapan saya dalam penentuan skala prioritas itu bisa secara merata, sehingga semua dusun bisa menikmati dari hasil pembangunan desa Sendang baik secara fisik maupun secara non fisik,” harapnya. (lukman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *