Musrenbang Desa Ngrejo Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Tahun 2025

Desaku242 Views

foto : kepala desa ngrejo saat sambutan, bersama camat dan punggawa kecamatan lainnya

finews, Tulungagung – Pemeritah Desa Ngrejo melaksanakan MusrenbangDes Dalam Rangka Pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun 2026, pada Selasa (21/1)

Hadir dalam Musrenbang bertempat di balai desa setempat, Camat Tanggunggunung beserta Sekcam, Kasi PMD, Kepala desa Ngrejo beserta unsur perangkat desanya, ketua tim penggerak PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua LPM, bidan desa, pendamping desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, tokoh budaya, Karang Taruna, penyandang Disabilitas dan undangan lainnya.

Kepala desa Ngrejo, Sujarwo dalam sambutannya mengatakan, bahwa MusrenbangDes ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa Ngrejo, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan pada 2026.

Lebih lanjut Kepala desa tiga periode ini memaparkan, bahwa di wilayah dusun Wonokoyo mengalami kendala Infrastruktur, “pak Camat tolong ini bisa dijadikan skala prioritas pada RKPD kabupaten,” lanjut dia.

Selain masih banyak yang diutarakan oleh kepala desa berciri khas kumis tebal ini, bahwa dalam penggunaan dana desa ini untuk pembangunan fisik jumlahnya terbatas.
“Jadi, secara aturan, bahwa penggunaan dana desa ini yang bisa kita gunakan sesuai dengan program visi dan misi kita menjadi terbatas, karena selain bangunan fisik juga harus menangani program lain, seperti stunting, Muspadi dan pemberdayaan lainnya, untuk itu Monggo, usulkan mana yang lebih penting kita dahulukan berkaitan dengan infrastruktur atau fisik, harapan saya apa yang penjenengan usulkan nantinya sesuai dengan angan – angan penjenengan semua yaitu bisa terealisasi”, tutupnya.

Dalam waktu yang sama, camat Tanggunggunung mengatakan bahwa infrastruktur itu perlu, tapi jangan melupakan pemberdayaan.
“Hal ini mengingat, dalam perencanaan harus ada relevansinya, untuk itu seluruh warga dan pemerintah desa harus bersinergi dalam menentukan skala prioritas pembangunan di desa Ngrejo ini,” jelas Deddy.

Kemudian disambung oleh Sekretaris kecamatan, Matyani, pada tahun 1995 dirinya pernah mempresentasikan desa Ngrejo ini.
“Desa Ngrejo ini dahulu bisa dikatakan bahwa, peradabannya lebih maju dibanding desa lain di kecamatan Tanggunggunung ini, baik itu SDMnya, hasil hutannya, hasil perkebunannya, bahkan Ngrejo adalah penghasil buah alpokat terbesar dan terbaik kala itu, maka harapan saya, teruskan upaya-upaya dalam membangun desa yang kita pijaki ini dengan baik, sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri,” harapnya.

Setelah sambutan maka dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Desa (MusrenbangDes) menyepakati beberapa hal yang berketetapan yang akan menjadi kesepakatan akhir dari Musrenbang Desa Dalam Rangka Pembahasan Rancangan DU-RKPDes Tahun 2026 untuk Desa Ngrejo.

Adapun kesepakatan yang akan dilakukan oleh Ngrejo yang dibacakan oleh Sekretaris desa, Wiwik Agung Suryanto, yang akan dikerjakan pada 2025 ini diantaranya adalah pembangunan jalan paving, pembangunan jalan usaha tani, jalan rabat dan Talut.
“Jadi ketiga usulan ini nanti yang akan kita kerjakan pada tahun 2025 ini pada bidang infrastruktur, selain kegiatan lain dalam bidang pemberdayaan dan kesehatan serta bidang lainnya, semoga bermanfaat untuk perkembangan desa Ngrejo ini,” terangnya.

Dalam Pelaksanaan Musrenbang Desa (MusrenbangDes), Dalam Rangka Pembahasan Rancangan DU-RKP Tahun 2026 Desa Ngrejo khususnya alhamdulillah nampak berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam Musyawarah tersebut. Semoga kedepannya Desa Ngrejo Kecamatan Tanggunggunung – Jember semakin mandiri dan berkembang. (lukman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *