Musyawarah Desa Khusus, Pembahasan Proposal Bisnis dan Menyepakati Persetujuan Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tanjungsari

Desaku40 Views

foto : suasana musdessus kdmp desa tanjungsari – boyolangu

finews, Tulungagung – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor : 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Tanjungsari kecamatan Boyolangu – Tulungagung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), guna pembahasan Proposal bisnis dan menyepakati persetujuan pembiayaan, Sabtu (8/11) malam.

Nampak hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di balai desa setempat, disamping kepala desa Sanindra Bayu Pardana beserta unsur perangkat desa, juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro, Bondan, SE, Kasi Pemerintahan kecamatan Boyolangu, ketua BPD beserta anggota, LPM, RT/RW, ketua dan pengurus koperasi, pendamping KDMP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping lokal desa, ketua BumDes, serta tamu undangan lainnya.

kepala desa tanjungsari, sanindra bayu pradana saat memaparkan koperasi desa merah putih

Dalam sambutannya, kepala desa Tanjungsari, Sanindra Bayu Pradana mengungkapkan terima kasih kepada semua yang hadir pada malam itu.
“Terima kasih kepada semuanya yang telah meluangkan waktu datang di balai desa Tanjungsari tercinta ini,” ungkapnya.

Lebih jauh kepala desa Bayu, lebih akrab disebutnya menjelaskan bahwa pertemuan malam itu adalah Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) membahas tentang proposal bisnis dan penyepakatan persetujuan pembiayaan pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

” Tentunya bapak ibu hadirin telah memahami bahwa semua desa harus mendirikan KDMP ini yang erat sekali hubungannya dengan permodalan. Permodalan nantinya akan berhubungan dengan Bank Himbara. Untuk permodalan nantinya sebanyak 30 prosen di tiap – tiap desa. Jika di desa Tanjungsari dengan jumlah Dana Desa (DD) yang berjumlah 950 jutaan, jika diambil 30prosen maka akan ketemu di angka 290 juta rupiah, namun untuk Tanjungsari setelah berkoordinasi antara pengurus KDMP dengan pendamping KDMP untuk mengusulkan pinjaman ke Himbara nanti sebesar 15 presen dengan nominal 148. 450. 875 ,- rupiah ,” lanjutnya.

“Saya beritahukan juga pada semua yang hadir, bahwa dana desa nantinya sudah pasti terpotong sebagai penjamin penyertaan modal BumDes dan KDMP sebesar kurang lebih 300 juta rupiah, jadi kemungkinan 2026 nanti Tanjungsari pembangunan fisik pasti berkurang, tolong bagi yang hadir disini, RT / RW dan semuanya untuk membantu memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa ini adalah aturan dana desa terpotong untuk penjaminan dua hal tersebut, ” tambahnya.

Disamping itu pihaknya juga menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi semakin meningkat.

“Pesan saya terhadap para pengurus KDMP untuk menjunjung tinggi amanah yang diberikan oleh desa, tolong dijalankan penuh transparansi, akuntabilitas dan penuh kejujuran, selalu melibatkan anggota dalam pengambilan keputusan, karena koperasi desa nanti pasti ada anggotanya, yang telah menyepakati simpanan pokok 100 ribu rupiah dan simpanan wajib 10 ribu rupiah, harapan kami, KDMP Tanjungsari menjadi garda terdepan lokomotif ekonomi desa, kedepan bisa membuka peluang usaha juga memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat juga, yang pada akhirnya bisa meningkatkan pendapatan asli desa, dengan target PAD dari KDMP sebesar 20 persen, dengan target KDMP bisa mengembalikan modal ke Himbara selama tiga tahun walaupun sebenarnya rentan waktunya 6 tahun, ” harapnya.

Kesempatan yang sama, kasi pemerintahan kecamatan Boyolangu, Muhammad Reza Zulkarnain Mursid mengatakan bahwa Musdessus ini adalah rangkaian dari program nasional tentang pembentukan KDMP.

“Saya hanya menambahkan apa yang dikatakan pak Kades terkait KDMP. Munculnya KDMP adalah Instruksi presiden nomor : 9 tahun 2025 dan peraturan menteri desa nomor : 10 tahun 2025, disebutkan anggaran dari KDMP maksimal adalah 30 persen dan menyeluruh di Indonesia. Dan muncul dari peraturan menteri keuangan yangana disebutkan muncul nama Himbara sebagai pilot projeck pelaksanaan KDMP, jadi agunan dari dana desa nantinya masuk ke Himbara. Selain itu juga disebutkan keuntungan dari KDMP akan masuk ke PAD sebesar 20 persen untuk penopang kegiatan ekonomi desa. Bisa diingat bahwa 2026 nanti dana desa akan turun 15 persen sampai dengan 20 persen dibanding 2025, ” jelasnya.

” Jadi pesan saya, laksanakan. sebaik baiknya KDMP ini, karena jika berjalan dengan baik maka akan bisa memberikan pendapatan asli desa, sehingga desa Tanjungsari akan semakin maju secara ekonomi dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat pula, ” tegasnya.

Selanjutnya dilaksanakan musyawarah yang dipimpin oleh ketua BPD, Tholib dengan mendapatkan hasil musyawarah menyepakati bahwa jenis usaha Koperasi Desa Merah Putih akan difokuskan pada gerai sembako dan agen LPG. Adapun sumber pendanaan koperasi akan berasal dari modal mandiri anggota dan investor lokal.

“Kami akan optimalkan pendanaan internal ini. Untuk investor, sudah kami analisis arah pengembangannya, dan yang pasti, investor harus berasal dari warga desa Tanjungsari” ungkap Tholib.

Ia juga berharap masyarakat dapat memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih sambil menunggu aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kita siap mengoptimalkan dana 148 juta untuk permodalan KDMP. Sesuai dengan target, kami harapkan masyarakat mendukung penuh agar koperasi ini bisa berkembang sesuai harapan,” ucapnya dengan tegas.

Berhubungan dengan lokasi usaha koperasi, Sekretaris desa Tanjungsari menyampaikan bahwa pemerintah desa Tanjungsari siap memfasilitasi lahan milik desa untuk mendukung kegiatan koperasi. (lukman)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *