foto : kepala desa tanjungsari memberi sambutan
finews, Tulungagung — Menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih, pemerintah Desa Tanjungsari kecamatan Karangrejo – Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu malam (14/5).
Turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat, selain kepala desa beserta perangkat desanya, juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, perwakilan dari kecamatan Karangrejo, ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Babinkantibmas juga pendamping desa, serta berbagai elemen kelembagaan desa, mulai dari kader, kelompok tani, karang taruna, hingga tokoh masyarakat sebagai bentuk replikasi keberhasilan.
Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Musdesus ini menjadi bagian dari program nasional yang menargetkan terbentuknya 75.000 hingga 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang profesional, inklusif, dan berkelanjutan.
Adapun menurut kepala desa Tanjungsari, Balap Santosa agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
”Hal ini adalah sebagai upaya kami untuk menterjemahkan program dari pusat berkaitan dengan program Koperasi Merah Putih bapak Presiden, guna penguatan perekonomian di desa,” jelasnya.
Masih menurut Balap, berdirinya koperasi ini akan berdampak pada banyak masyarakat desa Tanjungsari, contohnya memutuskan matarantai bank titil (baik yang harian dan mingguan), karena sudah bekerjasama dengan BULOG juga nantinya memutus matarantai tengkulak gabah pada saat panen, apapun jenis tengkulaknya.
“Koperasi ini juga akan difasilitasi membuat gudang, gudang ini nantinya untuk menyimpan hasil panen petani yang telah dibeli oleh Koperasi. Hasil dari laba Koperasi nanti setiap akir tahun akan dikembalikan kepada anggota yang semuanya masyarakat desa Gondang. bahkan juga masyarakat penerima Bansos baik itu BLT DD, PKH, BPNT,” pungkasnya. (lukman)