foto : kantor desa palas yang telah ditutup
finews, Bandar Lampung – Kantor Desa Palas Jaya ditutup oleh perangkat desanya sendiri, pada Rabu (2/7) kemarin. Siltap dianggap sebagai pemicu.
Terkait penutupan, plt Camat Palas di Lampung Selatan Iqbal menjelaskan, penutupan kantor balai desa dengan ditandai pemasangan banner bertuliskan “Kantor Desa Kami Tutup Sampai Gaji Kami Dilunasi” – “Balai Desa Ditutup Pelayanan Dialihkan ke Kecamatan” lantaran masalah penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang belum dibayarkan.
Ia menambahkan, Siltap yang belum dibayarkan antara 8-10 bulan. Dimana kondisi tersebut terjadi kepada hampir seluruh perangkat desa.
“Hampir semua yang belum dibayarkan. Antara 8-10 bulan [terhitung] sejak tahun 2023-2024,” ujar dia, Kamis (3/7) mengutip beritakita.co.id
“Kemarin pak sekcam sudah ke lokasi, terus kita panggil semua ke kantor kecamatan. Tapi, yang hadir hanya kades, sekdes, keuangan dan operator desa,” kata Iqbal.
Ia mengabarkan jika dirinya sedang dalam perjalanan menuju kantor desa Palas Jaya. Guna mencocokan data rill siapa-siapa perangkat yang masih belum menerima Siltap, untuk selanjutnya diselesaikan.
“Hari ini, kita selesaikan, kalau tidak hadir lagi dibalai desa, kita akan berkomunikasi secara langsung untuk mencocokan data orang-orang yang belum dibayar,” kata Dia.
Iqbal menyampaikan, jika banner penutupan telah diturunkan di hari kemarin dan pihak kecamatan berupaya agar pelayanan di desa dapat kembali normal.
“[Banner] sudah diturunkan, dan diupayakan hari ini sudah normal,” tandasnya. (oki)








