foto: bupati magetan di acara pelepasan varietas unggul tembakau magetan bertempat di grand H.A.P kintamani hotel & villa sarangan,kamis (27/11)
finews,Magetan – Tiga jenis tembakau lokal asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dinyatakan lolos pelepasan varietas oleh tim penilai Varietas Tanaman Perkebunan di bawah naungan Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian.
“Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian mengenai hasil sidang pleno Tim Penilai Varietas Tanaman Perkebunan, usulan pelepasan varietas tembakau Magetan telah dinyatakan lolos penilaian,” ujar bupati Magetan Nanik Endang dalam kegiatan Presentasi Hasil Pelepasan Varietas Tembakau Unggul Lokal Magetan di Magetan, Kamis (27/11).
Tiga varietas tembakau lokal Magetan yang lolos pelepasan varietas tersebut adalah Andong Kuning, Kemloko Magetan, dan Andong Wilis.
Ketiga varietas tembakau tersebut merupakan varietas lokal yang telah melewati proses panjang pemurnian dan pengujian karakter oleh tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan.
“Saya berpesan kepada para petani untuk menjaga varietas ini, jangan sampai keluar dari Magetan. Ini adalah kekayaan daerah kita dan harus kita jaga bersama,” katanya.
Peneliti Senior BRIN Djajadi mengatakan pentingnya menjaga keaslian varietas tembakau yang telah dirilis.
“Harapan kami, kemurnian karakteristik dari varietas-varietas yang sudah dirilis ini bisa dipertahankan di Kabupaten Magetan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar varietas-varietas tersebut tetap dikelola oleh daerah dan jangan sampai keluar dari Kabupaten Magetan. Hal itu karena keberkasan dari varietas tersebut harus dijaga di Kabupaten Magetan.
Pemkab Magetan berharap dengan disetujuinya pelepasan varietas tersebut, petani tembakau Magetan dapat memperoleh nilai tambah, pengakuan mutu, serta peluang pengembangan yang lebih luas di sektor pertembakauan.
Kegiatan Presentasi Hasil Pelepasan Varietas dihadiri Bupati Magetan Nanik Endang, Peneliti Senior BRIN Prof. Dr. Ir. Djajadi, M.Sc., Ph.D
Djajadi, Kepala Dinas TPHPKP Magetan Uswatul Chasanah, serta perwakilan asosiasi petani tembakau setempat.
Data TPHPKP Magetan menyebut terdapat 5 kelompok petani tembakau di Magetan yang menyebar di lima kecamatan yang cocok sebagai lokasi pembudidayaan, meliputi kecamatan Poncol,Parang,, Panekan, Plaosan dan Sidorejo.
Luas lahan tembakau di Kabupaten Magetan sekitar 321 hektare dengan hasil panen sekitar 616 kilogram per hektare atau 197,9 ton per tahun.
Dalam sambutannya Bupati Magetan, menyampaikan selama ini cukai rokok menjadi penyumbang dalam penerimaan cukai negara. Selanjutnya penerimaan negara dari cukai rokok tersebut mengalir juga ke daerah, untuk berbagai program. DBHCHT digunakan untuk mendanai lima program, yaitu : Peningkatan kualitas bahan baku, Pembinaan industri, Pembinaan lingkungan sosial, Sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan Pemberantasan barang kena cukai
“Kabupaten magetan mendapatkan alokasi DBHCHT karena masuk dalam kategori kabupaten penghasil tembakau. Dinas TPHP melalui program peningkatan kualitas bahan baku telah berupaya untuk meningkatkan mutu tembakau magetan diantaranya bekerjasama dengan badan riset dan inovasi nasional,” ujarnya.
“Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk melepas varietas unggul baru tembakau Magetan yang memiliki daya hasil dan mutu tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan pasar sekaligus melestarikan dan memberdayakan sumber daya genetik lokal berupa varietas unggul lokal tembakau magetan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.” imbuhnya.(totok)








