Buronan Pembobol Rumah Anggota TNI di Magetan Ditangkap

Hukrim499 Views

foto: dua buronan pembobol rumah di magetan saat ditangkap/istimewa

finews, Magetan – Dua buronan pembobolan rumah anggota TNI di Magetan,Yulianto (45) dan Eka Joko Edy Saputro (20) warga Desa Tamanarum, Parang
diringkus Polisi.

“Korban seorang anggota TNI dan kehilangan perhiasan emas. Pelaku kita amankan ada dua,” ujar Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo saat dikonfirmasi detikJatim Kamis (29/2) lalu.

Menurut Budi, satu dari dua pria yang diamankan, kata Budi, merupakan seorang residivis 3 kali dalam kasus yang sama yakni Yulianto.

“Satu dari dua pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah 3 kali masuk penjara,”kata Budi.

Budi menjelaskan pencurian kedua pelaku terjadi pada tanggal 3 Pebruari 2024. Pelaku sempat melarikan diri hampir satu bulan

“Kejadian awal Pebruari dan diamankan berkat pengecekan CCTV,” papar Budi.

Budi menambahkan masyarakat diimbau untuk waspada dengan rumah yang sering sering kosong.

“Kita selalu imbau untuk pesan dititipkan tetangga. Kedua pelaku berkeliling dengan sepeda motor kemudian mendatangi rumah yang diduga kosong,” tandas Budi.(totok)

 

sumber:detikjatim.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *