foto:bupati sidoarjo ahmad muhdlor ali sidak proyek betonisasi di banjarsari – damarsi, kecamatan buduran/diskominfo/jawapos
finews, Sidoarjo – Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo AS dikabarkan diamankan KPK dan kini berada di Jakarta untuk diminta keterangan terkait pemotongan pajak dan retribusi.
AS bukan pertama kali ini saja berurusan dengan KPK. Pada Januari 2020, ia juga pernah diamankan bersama bupati Sidoarjo saat itu Saiful Ilah terkait perkara pengadaan barang dan jasa.AS saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo.
AS kini kembali terjaring OTT KPK, saat menjabat sebagai Kepala BPPD Sidoarjo. Sedangkan kasus yang menjeratnya terkait pemotongan pajak dan retribusi.
“Terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah,” kata Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di akun YouTube KPK RI,Sabtu (26/1),dilansir dari detikjatim
Ali menyebut ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam OTT di Sidoarjo. Beberapa diantaranya merupakan ASN. Sebagian telah diterbangkan ke Jakarta termasuk AS, sedangkan sisanya masih diperiksa di Polda Jatim.
“Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana (Polda Jatim), ada yang sudah ada di sini (Jakarta),” ucap Ali, Sabtu (27/1).
Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Mereka diamankan pada Kamis (25/1).
Informasi yang dihimpun sejumlah ASN yang diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sejak Kamis (25/1). Setidaknya ada tiga ASN yang diamankan oleh petugas KPK
Tiga ASN yang diperiksa dan diamankan tersebut diketahui dua pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Jalan Pahlawan Sidoarjo. Satu penjabat salah satu kepala bagian di sekretariat daerah, dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo
Bupati : Pelayanan Tidak Terganggu
Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo menghormati proses hukum usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sepuluh aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
“Kami pastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang saat ini sedang ditangani KPK. Termasuk layanan pajak di kantor BPPD,” ujar Gus Muhdlor sapaan akrabnya pada Sabtu (27/1).
Gus Muhdlor menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami percaya kepada KPK. Kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya,” ucapnya dalam keterangan yang diterima, melansir suarasurabaya.net.
Gus Muhdlor menyebut Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.
“Terkait siapa saja yang diperiksa itu wewenangnya KPK, kami belum mengetahui secara pasti,” ucap Gus Muhdlor.(margo)