Kasus Solar di Tuban Belum Berakhir,Terbaru Solar Dijual ke Jateng 

Hukrim171 Views

foto : tipidter satreskrim polres tuban memeriksa truk pengangkut solar subsidi/istimewa

finews,Tuban – Masih hangat Dittipidter Mabes Polri menggulung penimbun BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Tuban minggu lalu ,terbaru Satreskrim Polres Tuban menangkap Mulyono pelaku penjualan BBM subsidi jenis solar dari desa Sugihan, kecamatan Jatirogo- Tuban di tangkap Polres Tuban.

Melansir pemberitaan sebuah media online solar tersebut hendak dijual ke industri di propinsi Jawa Tengah.

Saat ditangkap dari tangan Mulyono asal desa Sugihan dan N rekanya yang masih buron, polisi menyita barang bukti BBM solar subsidi sebanyak 3.500 liter.

Dari penjualan itu pelaku dapat keuntungan 2 ribu perliter. Sebab solar tersebut dijual seharga 8.800 sementara harga pembelian mereka dari SPBU hanya 6.800.

“Dijual selisih dua ribu lebih tinggi dari harga yang dibeli dari SPBU,” kata Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin saat Konferensi Pers di Mapolres Tuban, Sabtu (8/3).

Oskar menyatakan, terus mendalami seberapa lama kedua pelaku menjalani bisnis gelap itu. Termasuk memeriksa pengelola SPBU, dan pihak pemerintah desa yang telah menerbitkan surat rekomendasi, sehingga mereka begitu mudah membeli solar dengan jumlah besar.

“Kita masih mendalami penerbitan rekomendasi itu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban membongkar penyelewengan solar subsidi di desa Sugihan, kecamatan Jatirogo. Ribuan liter solar itu siap dikirim ke Jawa Tengah, Kamis (6/3).

Barang bukti yang disita , 1 unit truk,1 sepeda motor, 3.500 liter solar yang disimpan dalam tiga bull, satu unit sanyo, 28 jerigen ukuran 30 liter

Modusnya, pelaku membeli solar berbekal surat rekomendasi dari desa,lalu menyuruh para perengkek untuk mengambil solar ke SPBU.Setelah terkumpul di gudang, ribuan liter solar itu dijual.

Pada awal tahun ,Satreskrim Polres Tuban mengamankan mobil truk bernopol S 9448 HH yang membawa 4 tandon berisi 1.500 liter BBM jenis solar tanpa dokumen di lahan kosong wilayah setempat, Senin (20/1/2025).

Solar tersebut diduga berasal dari SPBU di wilayah kabupaten setempat, dan disinyalir akan dijual ke Industri.

Kasus Sebelumnya 

Satreskrim Polres Tuban membongkar kasus penimbunan BBM jenis solar subsidi yang berada di gudang milik Saiful Alfdhon di desa Siding, kecamatan Bancar- Tuban.

Dalam kasus itu polisi menetapkan pemilik gudang sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti bull yang berisi 900 liter solar subsidi dari sisa penjualan.

“Kita berhasil ungkap kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah Bancar,” kata Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya dalam jumpa pers di halaman mapolres setempat, Rabu (7/9/2022).

Dilansir blokTuban.com, Polres Tuban menggerebek gudang penimbun pada 15 September 2022 lalu, di desa Minohorejo, kecamatan Widang tengah malam pukul 24.00

Solar subsidi seharga 6.800 per liter dijual M lebih mahal kepada petani . Dari usaha gelapnya M mendapatkan keuntungan setengah juta dalam sehari.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit mobil L 300, 12 drum berisi 1440 liter solar.

Antara merilis, Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan pencurian BBM jenis solar milik Pertamina sebanyak 21,5 ton di wilayah Tuban, Jawa Timur,pada Minggu (15/3/2021).(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *