foto: istimewa
finews,Bojonegoro – Pembacokan subuh dinihari menyebabkan seorang meninggal dunia dan 2 lainya dalam keadaan kritis.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/4) saat para korban menjalankan sholat subuh berjamaah di Mushala Al Manardi Kedung Adem Bojonegoro Jawa Timur.
Pelakunya adalah Sujito (67) ,sedang korban meninggal adalah Abdul Aziz (63) yang juga ketua RT setempat,sementara Arik Wijayanti (60) istri Abdul Aziz dan Cipto Rahayu (63) dalam keadaan kritis akibat bacokan.
Peristiwa itu dipicu pelaku tidak terima tanah miliknya akan dijadikan jalan lingkungan oleh korban tanpa izin. “Motifnya itu karena dendam dan perkara tanah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adji Sudarmono
Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (*)