foto: gedung kpk/ist
finews, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil beberapa saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan.
Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan salah satu saksi tersebut yakni Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur.
“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, yakni ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur dan Sales Engineer PT Wika Beton Wilayah Penjualan V Regional Surabaya, Dodik Tei Setiyawan,” ujar Ali dalam keterangan resminya yang diterima apahabar.com, Senin (9/10), mengutip apahabar.com
Kata Ali, pemeriksaan tersebut dilakukan di BPKP perwakilan Provinsi Jawa Timur. “Hari ini (9/10) bertempat di BPKP Perwakilan Prov. Jatim,” ujarnya.
Untuk diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan, Jawa Timur.
Hal tersebut dilakukan untuk mengusut adanya dugaan kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan.
“Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, pemkab berarti ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Jumat (15/9).
Dikatakan Asep, proyek ini diduga menjadi objek korupsi yang dijalankan oleh PUPR Pemkab Lamongan.
“Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta,” ujar Asep.
“Ini terkait pasal 2 dan pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan,” tambahnya.(*)
*artikel ini telah tayang di Apahabar.com dengan judul:
Dugaan Korupsi Gedung Pemkab, KPK Panggil Ketua DPRD Lamongan