Puluhan Warga Ditangkap Polisi Masuk ke Dalam Masjid Raya Sumbar

Nasional611 Views

foto :ilustrasi

finews, Pasaman – Sejumlah polisi berseragam lengkap, dengan memakai sepatu merangsek ke Masjid Raya Sumatera Barat, Sabtu (5/8). Mereka menangkap warga Nagari Air Bangis, mahasiswa, hingga pendamping hukum Pasaman Barat, usai berdialog dengan wakil bupati yang mengajak mereka pulang.

“Masjid raya Sumbar yang menjadi tempat aman masyarakat diserbu polisi saat masyarakat sedang melakukan sholawat,” demikian informasi yang disampaikan akun Instagram @yayasanlbhindonesia Sabtu (5/8) petang.

Sampai saat ini, setidaknya belasan orang yang terdiri dari masyarakat Air Bangis, mahasiswa dan pendamping hukum ditangkap polisi.

Atas terjadinya penangkapan ini, sejumlah warganet pun langsung mengkritik aksi polisi yang merangsek ke dalam masjid untuk menangkap warga.

“Polisi yang baik hati@listyosigitprabowo adalah copot sepatu jika masuk masjid,” sindir aku @ibnusyamsu.

“Tragedi priok bermula dari sepatu masuk masjid,” imbuh akun @rahim_belantara.

“Saya yang non muslim aja tau kalo tidak boleh pakai sepatu di masjid nah ini mereka jenis manusia apa coba?” geram akun @anuragakartika.

Untuk diketahui, kejadian penangkapan ini dilakukan usai Wabup Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga Air Bangis untuk pulang ke Air Bangis.

Sementara utusan warga dan mahasiswa sedang melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar di Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Di lain pihak, masyarakat bersholawat di Masjid Raya, sambil menunggu utusan yang berdialog dengan Pemprov Sumbar.

Tak lama berselang,tim Polda Sumbar mendatangi warga yang bersholawat dan meminta untuk naik ke bus yang disediakan, namun warga tak mau naik ke bus. Usai ditolak, terjadi kericuhan. Sejumlah polisi merangsek ke dalam masjid dan menangkap sejumlah orang.

Sebelumnya sejak Senin (31/7), sekitar 1.500 masyarakat Air Bangis hampir satu pekan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor gubernur Sumbar. Unjuk rasa damai ini, dilakukan guna menolak rencana proyek strategi nasional (PSN) yang digaungkan pemerintah. Mereka ingin bertemu dan berdialog secara langsung dengan gubernur. Namun hingga Jumat (4/8), gubernur tak menemui masyarakat yang demonstrasi, namun justru menemui massa tandingan.

Polisi Bebaskan 17 Warga Yang Diangkut Paksa

Polda Sumatera Barat membebaskan 17 orang, termasuk diantaranya warga Air Bangis yang sempat ditangkap secara paksa saat melaksanakan aksi damai menolak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Minggu (6/8).

“Kami dapat kabar per 14.30 WIB semua yang ditahan sudah dilepaskan. Warga Pasaman Barat dipaksa untuk dipulangkan juga ke kampungnya, dengan dikawal polisi,” ujar Isnur

Belasan orang tersebut terdiri dari enam orang masyarakat, tujuh orang pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumbar, serta empat lainnya merupakan mahasiswa.

Senada, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang mengkonfirmasi sebanyak 17 orang sudah dipulangkan secara keseluruhan per Minggu (6/8).

“Mereka sudah dilepas semua dan warga dipulangkan ke kampung yang difasilitasi Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani saat dihubungi Minggu (6/8).dilansir dari CNNIndonesia.com

Indira melanjutkan para demonstran itu juga sudah dipaksa pulang secara keseluruhan sejak kemarin. Saat ini, LBH Padang menurutnya masih melakukan identifikasi terhadap dugaan luka-luka yang dialami oleh sejumlah warga.

“Anak LBH ada dua orang yang terluka. Kami sedang dokumentasikan brutalitas polisi ya, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan postingan akun Instagram @yayasanlbhindonesia, peristiwa bermula saat 1.500 warga Air Bangis melakukan aksi damai menolak PSN pada Senin (31/7) di kantor gubernur Sumbar.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan mengatakan belasan orang yang berada diantara massa aksi dibawa polisi karena mengganggu proses pemulangan warga Air Bangis. Ia menjelaskan warga dipulangkan karena sudah beberapa hari berada di Masjid Raya.

“Itu di Masjid Raya, bukan ditangkap tapi diamankan, ketika memang menghalangi proses pemulangan warga ya, jadi ini ketika warga yang berada di masjid sudah enam hari itu,” kata Andry.(*)

 

* dari berbagai sumber

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *