Akhir Pelarian 8 Tahun, Pria Pembunuh Mantan Istri di Lampung Tengah di Tangkap Polisi

Peristiwa957 Views

foto : pelaku pembunuhan mantan istrinya ,Sabtu (29/7/2023).

finews, Gunung Sugih – Selama delapan tahun, RP menghindar dari kejaran polisi. RP membunuh mantan istrinya di Lampung Tengah pada 17 Juni 2015.

Kini, pelarian RP berakhir setelah polisi menangkapnya. Ia diringkus di Kalimantan Barat.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, dalam pelariannya, pelaku berpindah-pindah lokasi. Ia bersembunyi di tiga provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, dan Kalimantan Barat.

“Kalimantan pun pelaku berpindah lokasi ke beberapa kabupaten,” ujarnya, Sabtu (29/7)

Selain berpindah lokasi, pelaku juga beberapa kali membuat KTP baru dengan nama dan alamat asal yang berbeda.

Aksi RP tersebut membuat pengejaran polisi sempat terkendala.

“Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun, pelaku selalu berpindah-pindah,” ucap Doffie.

Wadir Ditkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pada April 2023, jejak pelaku diketahui. Saat itu, ia berada di Kalimantan Barat.

“Hasil koordinasi dengan Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalimantan Barat, terkonfirmasi pelaku benar ada di sana,” ungkapnya.

Menurut Hamid, RP menjadi buronan polisi sejak tahun 2015. Namanya pun sudah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).

“Benar, sudah masuk DPO dengan nomor DPO/04/VI/2015 per tanggal 24 Juni 2015,” tuturnya.

Serang Istri di Depan Anak

Pembunuhan yang dilakukan RP terhadap mantan istrinya, SUS, terjadi di rumah korban di kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

“Korban menikah dengan pelaku sejak tahun 2012 dan bercerai tahun 2015,” jelas Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kala itu, pelaku mendatangi rumah korban karena kangen dan ingin makan sahur bersama anak-anaknya.

Sewaktu RP menginap di rumah tersebut, dia mendengar mantan istrinya menelepon pria lain. Hal itu membuat pelaku marah. Ia ingin kehadirannya dihargai oleh korban.

Percekcokan terjadi dan membuat pelaku emosi. Kemudian, pelaku mengambil senjata tajam untuk menyerang SUS. Penyerangan terjadi di hadapan anak-anaknya

Anak-Anak Minta Pelaku Ditangkap

Delapan tahun sejak peristiwa itu, RP belum juga dibekuk. Beberapa waktu lalu, dua anak korban dan pelaku membuat video. Video tersebut kemudian viral di media sosial. “Tragedinya pada tahun 2015, di depan saya sendiri, saya pas itu masih kecil. Saya minta pertolongan kepada bapak Jokowi untuk menangkap bapak saya,” tandas anak pertama, T, berusia 10 tahun.

Sepeninggal ibu dan ayahnya, kedua bocah tersebut diasuh oleh neneknya, Sulastri. “Sang ibu sebelum meninggal hanya berwasiat, jangan sampai T dan S dibawa ayahnya,” terangnya.(zaenab*)

 

 

* kompas

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *