Kejari Lamongan Mulai Usut RPH-U Lamongan Yang Mangkrak Usai Diresmikan Bupati

Peristiwa1446 Views

foto : wahyudi, kadisnakeswan lamongan di gedung dprd lamongan /ist

finews, Lamongan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan,Dyah Ambarwati akhirnya merespons ramainya pemberitaan terkait bangunan Rumah Potong Hewan-Unggas (RPH-U)
, yang ada di kompleks Pasar Sidoharjo
di kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur, yang diberitakan mangkak.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, Wahyudi, memberikan penjelasan bahwa gedung rumah pemotongan hewan sudah difungsikan, namun hanya pada malam hari.

“Rumah pemotongan unggas sudah difungsikan, tapi pada malam hari. Coba kita pikir logis, jika pemotongan dilakukan di siang hari, kapan produknya akan dijual?” ujar Wahyudi kepada sejumlah awak media setelah meninggalkan kantor DPRD Lamongan, pada Kamis (31/8).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan pemotongan dilakukan pada malam hari, sekitar jam 2 – 3 pagi. Hewan unggas disembelih dan kemudian diangkut ke pasar-pasar.

Menurut Wahyudi, jika pemotongan dilakukan di siang hari, akan terlihat sepi karena sulitnya menemukan pembeli pada jam tersebut.

Pembangunan gedung RPH-U Lamongan, yang telah diresmikan oleh bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Jumat (3/2) lalu yang menghabiskan anggaran sekitar 6 miliar APBD Lamongan tahun 2022, yang diklaim terbaik se-Indonesia itu, kini mangkrak dan belum difungsikan.

Kajari Lamongan Dyah Ambarwati melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan, Fadly Arby mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait RPH-U Lamongan dan saat ini laporan itu sudah di meja Kasi Intel Kejari Lamongan.
” Saat ini, tinggal menunggu keluarnya sprint dari ibu Kajari Lamongan,” kata Kasi Intel Kejari Lamongan Fadly , Jumat (1/9).
Lanjut Fadly,setelah sprint diterbitkan, pihaknya akan segera memanggil semua pihak yang diduga terlibat dalam pembangunan gedung RPH-U tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
” Dalam waktu dekat pihak terkait yang diduga terlibat di dalam pembangunan gedung RPH – U Lamongan itu akan kita panggil untuk kita mintai keterangannya,” tandasnya.

Diketahui,
pembangunan gedung RPH-U tersebut menggunakan APBD Lamongan tahun 2022, terdapat pengadaan peralatan RPH-U
senilai lebih 1 milyar, pembangunan komplek gedung dan pemasangan Rail Conveyor RPH-U senilai lebih dari 4 milyar serta pengerukan lahan Rumah Potong Hewan (RPH) senilai lebih dari 665,5 juta.

Tak hanya itu, dalam APBD II kabupaten Lamongan Tahun 2023, terdapat kegiatan pembangunan plengsengan dan pagar RPH-U senilai hampi r 218 juta dengan tanggal kontrak 21 Juni 2023, yang dikerjakan oleh CV. Abbas Utama.(tR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *