Kisruh, Proses Penetapan Bakal Calon Kades PAW Slaharwotan-Ngimbang,DPMD Merestui

Desaku, Peristiwa1554 Views

finews,Lamongan – Tahapan Pilkades PAW (Pengganti Antar Waktu) desa Slaharwotan kecamatan Ngimbang terjadi kisruh. Kisruh pada tahapan ini diduga akibat sejumlah oknum panitia tidak netral.

Akibatnya salah satu panitia undur diri dari kepanitiaan.

Pada rapat (24/7) kemarin diwarnai perdebatan antara panitia pilkades dengan BPD setempat.

Salah satu anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) memprotes persyaratan administrasi bacalon Kades PAW yang tidak sesuai dengan data adminduk lainya tapi diloloskan oleh ketua panitia dan BPD.

Bahkan anggota panitia tersebut mengundurkan diri sebagai bentuk protes kebijakan tersebut karena dianggap sangat tidak adil dan diskriminatif.

Berdasarkan data sebelumnya calon yang mendaftar ke P2KD PAW setempat, ada 5 bakal calon secara resmi menyetorkan berkas persyaratan yang ditentukan panitia.

Diantara ke lima bakal calon tersebut ditemukan data atau berkas administrasi calon yang tidak memenuhi syarat,pasalnya dari hasil surat keterangan sehat yang dikeluarkan rumah sakit Ngimbang tidak sesuai dengan data administrasi dasar kependudukan lainya.
“seleksi administrasi pencalonan Kades PAW ini merupakan penilaian dasar yang mestinya dicermati panitia,jika ditemukan ketidak sesuaian berkas satu dengan yang lain harusnya di-diskualifikasi,perlu diketahui salah satu calon bukan kelahiran Lamongan dan terdapat kesalahan tempat dan tahun lahirnya tapi diabaikan dengan dalih pihak DPMD Lamongan membolehkan kesalahan berkas administrasi calon tersebut.

Jika ini dipaksakan lolos seleksi penetapan maka patut diduga terdapat konspirasi pemalsuan data calon yang memicu kegaduhan dan hujan kritik warga yang berujung pelaporan baik secara pidana maupun gugatan perdata ke PTUN”.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *