Dengar Pendapat PPDB 2024 DPRD Tulungagung Dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi

Peristiwa1091 Views

foto : hearing komisi a dprd tulungagung terkait ppdb sma/smk

finews, Tulungagung – Melihat, mendengar dan menindaklanjuti laporan masyarakat berhubungan dengan ketidakondusifnya PPDB SMA /SMK tahun pelajaran 2024 – 2025, DPRD Tulungagung melalui Komisi A segera bertindak untuk mengundang dan mengklarifikasi Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Tulungagung Trenggalek, dengan laksanakan hearing pada, Senin (12/8).

Bertempat di ruang Aspirasi gedung DPRD Tulungagung tersebut dihadiri beberapa anggota DPRD Komisi A, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi wilayah Tulungagung -Trenggalek, ketua MKKS SMA beserta pengurus dan ketua MKKS SMK beserta anggota.

Gunawan, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung usai hearing mengatakan, semrawutnya PPDB di Tulungagung khususnya jenjang SMAN dan SMKN, dipicu karena selama ini DPRD sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat Tulungagung tidak pernah diajak untuk diskusi, bahkan pihak DPRD merasa kesulitan menjalin komunikasi menjalang pelaksanaan PPDB.

“Munculnya permasalahan saat PPDB sebenarnya kami mendengar, cuma kami tidak pernah diajak diskusi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur maupun Kepala Sekolah, bahkan kami merasa kesulitan untuk menghubungi kepala sekolah ketika kami mendapat aduan dari masyarakat,” ucap Gunawan.

Selanjutnya, Gunawan menegaskan bahwa meskipun SMA berada dibawah naungan Provinsi Jawa Timur, secara kewilayahan mereka tetap berada dalam lingkup Kabupaten Tulungagung, yang menjadi tanggung jawab DPRD setempat.

Ketika hearing berlangsung Gunawan juga menanyakan berapa jumlah lulusan SMP yang ada di Tulungagung, Kacabdin maupun kepala sekolah tidak mengetahui berapa jumlah angka lulusan SMP yang ada di Tulungagung.

“Tadi saya juga tanyakan berapa jumlah lulusan SMP di Tulungagung, mereka juga tidak mengetahuinya,” ungkap Gunawan.

Gunawan juga mengatakan bahwa anggota fraksi lainnya akan melakukan lobi ke anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap jalannya PPDB di Kabupaten Tulungagung.

“Maka dari itu kami akan koordinasikan masalah ini pada teman kita yang ada di DPRD Jawa Timur, untuk mengurai permasalahan PPDB di Tulungagung,” tambah Gunawan.

Dirinya juga mengusulkan alternatif untuk meninggalkan sistem zonasi dan kembali ke sistem tes sebagai mekanisme seleksi yang lebih adil.

Tempat terpisah, usai hearing, Ibnu Subroto salah satu perwakilan MKKS SMK yang juga kepala SMKN 2 Boyolangu, mengatakan pembahasan hearing terkait kuota penerimaan peserta didik baru yang terbatas.

“Pada saat ada kuota yang terbatas itu, sehingga ada seleksi. Jika akhirnya Tulungagung itu semakin besar kalau tidak ditampung bagaimana, apakah dimungkinkan sekolah negeri,” ucap Ibnu Subroto.

“Selain di kami ada sekolah swasta yang standartnya jelas, jika memang di SMK negeri itu tidak tertampung limpahannya ke SMK swasta yang notabene juga dibiayai oleh negara,” lanjutnya.

Terkait dugaan adanya kecurangan jarak tinggal (titik azimut) yang terus berubah dalam PPDB tahun ini, Ibnu menilai itu ada kesalahan sistem dalam penayangan.

“Mungkin kalau secara teknis kajiannya itu pada saat ada kesalahan sistem mungkin ya, pada saat memantau titik lokasi itu. Sehingga ada perbaikan di waktu dihari berikutnya, karena di sistem ada 3 meter y, jelas itu tidak mungkin, itu jelas ada kesalahan di sistem,” paparnya.

Saat dipertanyakan perihal tindakan dengan adanya perpindahan alamat yang kurang dari satu tahun, Ibnu menyampaikan kalau itu tidak sesuai aturan.

“Kalau yang begitu jelas tidak sesuai, kami memantau yang setahun itu ya. Disitu tertera ya, masa berlakunya surat pindah kan ada juga yang diterbitkan oleh Dispenduk, verifikasi kita melihatnya dari situ,” ucap dia.

Diujung pertanyaan dari hasil hearing pria asal Trenggalek ini mengaku sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Semua sudah dikoordinasikan pada Cabang Dinas Kabupaten ke Dinas Provinsi, dari DPRD Kabupaten ke DPRD Provinsi, ini bertujuan agar nyambung jadi nanti ketemunya mungkin sampai DPR Pusat, tadi sudah disampaikan terkait kebijakan itu bapak-bapak dewan juga harus membantu mengclearkan di jalur peranan rakyat dan kita juga sesuai dijalur kita ke atas di Dinas Pendidikan Provinsi. Paling penting mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik,” tutupnya. (lukman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *