foto : sejumlah wartawan dilarang masuk dihalaman KPU Magetan untuk peliputan, karena tidak memliki id cart/suarakumandang
finews,Magetan – Sejumlah wartawan kecewa terhadap KPUD Magetan saat pengundian nomer urut pasangan calon yang bertempat di aula KPUD,Senin(23/9).
Pihak KPU Magetan hanya membatasi jumlah wartawan yang masuk di aula sebanyak 30 orang sesuai id card yang disediakan.
Joko Prayitno wartawan Garuda TV mengatakan kecewa dengan kinerja KPU Magetan yang dinilai tidak menghargai profesi wartawan yang akan melakukan peliputan.
“Kita punya media resmi dan kita punya tugas dari redaksi untuk peliputan,”jelas Joko,mengutip suarakumandang.
Lanjutnya ,apalagi ini program nasional pemilihan kepala daerah( Pilkada) secara serentak . Mestinya pihak KPU Magetan menyediakan fasilitas yang memadahi.
Menurutnya, tindakan KPU Magetan sangat mengecewakan apalagi ini detik- detik redaksi membutuhkan berita di update untuk masyarakat luas malam ini terbentur hanya karena tanda pengenal yang dibagikan KPU Magetan terbatas.
“Apalagi acara ini merupakan program nasional yang semestinya pihak KPU sudah menyediakan jauh hari sebelumnya,” tegas Joko
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai saat dikonfirmasi menjelaskan wartawan diijinkan masuk hanya yang memiliki id card dari KPUD Magetan.
“Kita dari pintu depan sudah steril bagi wartawan yang tidak memakai id card tidak boleh masuk,”jelasnya.(totok)