foto : anggota polisi berusaha padamkan material yang bakar demonstran
finews, Kediri – Gelombang kritik terhadap dunia pendidikan kembali mencuat. Rabu (16/7/2025), LSM RATU bersama sejumlah LSM lain dari Kota dan Kabupaten Kediri menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. Mereka mendesak penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK yang diduga marak terjadi dengan dalih pengadaan seragam dan uang gedung.
Dalam aksinya, para aktivis muda menyuarakan keresahan publik atas kebijakan sekolah yang diduga mewajibkan orang tua siswa membayar biaya seragam hingga Rp2–3 juta per anak. Ironisnya, menurut pengakuan wali murid yang dihimpun para LSM, pihak sekolah enggan memberikan rincian anggaran atau alasan di balik besarnya biaya tersebut.
“Sekolah jangan jadi toko baju! Pendidikan itu hak, bukan barang dagangan,” tegas Saiful Iskak, Koordinator Aksi sekaligus Ketua LSM RATU dalam orasinya yang membakar semangat.
Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa praktik semacam ini bukan hanya membebani ekonomi keluarga, tetapi juga mencoreng nilai-nilai pendidikan. “Bagaimana mungkin kita mendidik anak tentang kejujuran dan transparansi, sementara pihak sekolah sendiri menyembunyikan rincian penggunaan dana,” ujarnya.
Tak hanya soal seragam, massa juga menyoroti pungutan uang gedung yang dibebankan kepada siswa baru. Padahal, menurut mereka, alokasi anggaran pendidikan dari pemerintah pusat dan daerah melalui program seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah) seharusnya sudah mencakup komponen tersebut. “Kalau masih juga dibebankan ke wali murid, lalu dana BOS pusat dan BOSDA itu mengalir ke mana?,” tegas Saiful.
Aksi ini bukan sekadar demo seremonial. LSM RATU dan aliansinya telah menyerahkan dokumen laporan resmi kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, berisi permintaan investigasi menyeluruh dan pemanggilan terhadap kepala sekolah serta pihak-pihak terkait yang diduga terlibat.
“Kami ingin ada langkah konkret dari aparat penegak hukum terutama kejaksaan. Jangan tunggu sampai rakyat hilang kepercayaan. Ini soal masa depan generasi penerus bangsa bangsa menuju indonesia emas,” ujar Saiful
Aksi yang diikuti puluhan aktivis ini berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Kejari Kabupaten Kediri belum memberikan pernyataan resmi, namun massa aksi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum yang nyata. Mereka juga membuka posko aduan bagi wali murid yang merasa dirugikan.
Lembaga Pendidikan adalah hak dasar, bukan ladang bisnis. Aliansi LSM di Kediri hari ini menunjukkan bahwa masyarakat tak akan diam ketika hak anak-anak dirampas secara sistematis dalam sistem yang seharusnya mendidik, bukan malah membodohi masyarakat,” Saiful menutup orasinya (darsih)