finews, Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat, khususnya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai langkah konkret, Pemkot Blitar menggencarkan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di 10 dapur penyelenggara Satuan Pelaksana Pemberi Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di wilayah setempat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar sekaligus anggota Satgas MBG, Heru Eko Pramono, pada Senin (3/11) menjelaskan bahwa pelaksanaan IKL merupakan tindak lanjut dari pelatihan penjamah makanan yang sebelumnya diberikan kepada seluruh petugas dapur SPPG. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi indikator utama dalam penerbitan Surat Rekomendasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap dapur.
“Kami memastikan seluruh proses pengolahan hingga pendistribusian makanan MBG berjalan sesuai SOP. Tim Satgas sudah melakukan inspeksi di 10 dapur SPPG yang telah beroperasi. IKL ini merupakan bentuk pengawasan langsung sekaligus bagian dari proses perizinan agar mutu makanan tetap terjamin,” ujar Heru.
Heru menambahkan, tim gabungan saat ini masih melakukan evaluasi hasil inspeksi. Setiap dapur SPPG wajib memperoleh nilai minimal 80 poin agar dinyatakan memenuhi syarat laik higiene sanitasi. Jika ditemukan catatan perbaikan, tim akan memberikan pendampingan serta melakukan evaluasi lanjutan.
Sementara itu, Koordinator Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Kesmas) UPT Labkesda Kota Blitar, Rostiwi Endah Yuliastuti, mengungkapkan bahwa petugas dari Dinas Kesehatan Kota Blitar rutin melaksanakan supervisi, monitoring, serta pengambilan sampel di lapangan untuk pemeriksaan laboratorium. Pemeriksaan dilakukan menggunakan checklist resmi dari Kementerian Kesehatan, mencakup aspek kebersihan lingkungan dapur, sanitasi peralatan, serta keamanan bahan pangan.
“Setiap bulan petugas akan melakukan pengawasan dan pengambilan sampel, baik bahan baku mentah, makanan matang, air, maupun swab peralatan memasak. Semua sampel diperiksa di UPT Labkesda untuk memastikan tidak ada kontaminasi dan standar higienitas tetap terjaga,” jelas Rostiwi.
Hasil pemeriksaan sejauh ini menunjukkan bahwa seluruh dapur SPPG di Kota Blitar masih memenuhi standar minimal yang ditetapkan. Meski demikian, Dinas Kesehatan bersama UPT Labkesda akan terus melakukan pengujian berkala setiap bulan guna memastikan mutu dan keamanan pangan tetap terjaga. (Maksum)
#blitarkota.go.id








