Proyek Wisata Mangkrak, Penyidik Polres Tulungagung Lakukan Penggalian Fakta

Peristiwa996 Views

foto : Proyek Wisata Mangkrak di Tulungagung

finews,Tulungagung– Proyek tempat wisata yang didanai dari Dana Desa di desa Tanjungsari, kecamatan Boyolangu, kembali mencuat setelah para pihak dipanggil penyidik Polres Tulungagung.

Diberitakan media ini sebelumnya sebelumnya “Proyek Gagal Gunakan Dana Desa, Tempat Rekreasi Mangkrak”,.Diketahui proyek itu mangkrak dengan sejumlah dalih.Antara lain rencana pembangunan jalan tol. Namun, setelah dilihat lebih jauh, terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang turut memunculkan pertanyaan publik.

Proyek yang dikerjakan sejak 2020 gagal menjelma sebagai tempat berwisata.Para pihak yang bersinggungan telah dipanggil penyidik kepolisian.Mereka diminta keterangan antara lain Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa (Kades) PJ, Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara, serta Tim Penggerak Kesejahteraan (TPK) di Desa Tanjungsari.

Penyidik Polres Tulungagung akan memanggil semua pihak yang terlibat guna memperoleh keterangan lengkap terkait deretan permasalahan yang terjadi.

Bahkan, beberapa warga secara aktif menyampaikan keluhan mereka kepada pihak Polres terkait proyek yang belum memberikan hasil nyata tersebut.

Mantan kepala desa setempat yang kini sebagai anggota DPRD Tulungagung menyebut tempat atau lokasi dibangunnya wahana wisata itu menggunakan tanah warga bukan warga Tanjungsari

Menurut pengakuan Sekdes, tidak ada perjanjian tertulis yang mengikat, hanya kesepakatan lisan bahwa “nanti jika tempat wisata tersebut ramai, baru dibicarakan sewanya.”

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya mengenai manajemen aset dan kejelasan hak guna lahan dalam proyek tersebut.

Selain itu kata Sekdes,barang-barang pendukung wisata yang sudah dibeli akan dijual kembali Soal ini tentunya dijual menjadi barang bekas pakai

Kekecewaan Warga al

Proyek wisata yang mangkrak ini menjadi perbincangan sejumlah warga.Hal ini dipicu telah dipanggilnya beberapa pihak oleh penyidik kepolisian.
Seorang warga, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan,

“Dulu waktu dipimpin Kades lama jarang sekali ke kantor desa, bahkan stempel yang memegang sekretariat, bendahara pada waktu itu juga sakit jadi fungsinya dialihkan. Waktu pandemi COVID-19, ketika pengadaan kasur, karpet, dan perlengkapan lainnya dilakukan, kok tidak ada wujudnya.”

Kekecewaan ini menunjukkan bahwa kegagalan proyek tidak lepas dari persoalan kepemimpinan dan manajemen di masa lalu serta kurangnya akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.(oky)