Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung Gelar Rapat Paripurna.

 

finews, Tulungagung – Dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, DPRD labupaten Tulungagung gelar rapat Paripurna pada, Senin (12/8).

Bertempat di ruang Graha Wicaksana lantai dua gedung DPRD, Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, juga hadir wakil ketua beserta anggota, Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., Sekretaris Daerah, Drs. Tri Hariadi, M.Si dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemda Tulungagung serta camat se kabupaten Tulungagung.

Mengawali rapat, ketua DPRD Tulungagung, Marsono mempersilahkan Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

“Setelah kita dengarkan paparan penyampaian Ranperda, segera kita lakukan pembahasan sebelum ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD TA 2024,” ucap Marsono.

pj bupati tulungagung bersama ketua dprd

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati, Heru Suseno mengatakan bahwa perubahan APBD TA 2024 disebabkan oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.

“Perubahan ini dikarenakan adanya keadaan yang mengharuskan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan,” kata Heru.

Adapun lanjut Pj bupati, komposisi Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung TA 2024 sebagai berikut untuk Pendapatan awal sebesar 2,813 triliun rupiah meningkat 76,683 miliar rupiah menjadi 2,890 triliun rupiah.

“Sedangkan untuk Belanja dari 3,028 triliun rupiah bertambah 270,719 miliar rupiah menjadi 3,298 triliun rupiah, sehingga menghasilkan defisit sebesar 408,635 miliar rupiah setelah perubahan,” terusnya.

“Sedang untuk pembiayaan dari penerimaan yang semula 230 miliar rupiah naik 194,035 miliar rupiah menjadi 424,035 miliar rupiah, kemudian untuk pengeluaran pembiayaan tetap, yaitu 408,635 miliar rupiah, sehingga Silpa menjadi 0,00 rupiah,” jelasnya.

Kemudian menurut Heru Suseno perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebenarnya mencerminkan komitmen dari Pemkab Tulungagung dalam rangka menyesuaikan anggaran berdasarkan kebutuhan aktual dan memastikan alokasi dana yang tepat pada setiap sektor yang ada.

“Pada intinya, pemaparan yang kami sampaikan tertuang dalam Ranperda Perubahan APBD TA 2024 mencerminkan komitmen Pemkab Tulungagung anggaran berdasarkan dengan kebutuhan,” ujarnya. (lukman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *