foto : suasana rapat paripurna dprd tulungagung
finews, Tulungagung – DPRD kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan pembahasan persetujuan bersama raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 serta penetapan ranperda menjadi perda, Selasa (2/7).
Bertempat di Graha Wicaksana lantai II gedung DPRD setempat, paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Marsono,S. Sos, juga nampak hadir seluruh wakil ketua DPRD beserta 37 anggotanya, Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. Heru Suseno, MT, Sekda Tulungagung Tri Hariyadi, kepala OPD dalam lingkup Pemkab Tulungagung serta Camat se-kabupaten Tulungagung.
Mengawali rapat, Marsono menyampaikan bahwa rapat paripurna ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Rabu, 5 Juni 2024.
Apresiasi positip tercetus dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Tulungagung yang diwakili oleh Andri Santoso terhadap Pemerintah Kabupaten Tulungagung atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut. “Semoga kedepan, masyarakat kabupaten Tulungagung akan lebih baik,” ucapnya.
Sementara itu rincian pelaksanaan APBD tahun 2023 yaitu, pendapatan Rp. 2.842.992.133.179, 36, belanja Rp. 2.916.554.778.174,19 sehingga mengalami surplus/defisit Rp.73.562.644.994,83.
Sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan Rp. 477.597.953.760,37, pengeluaran pembiayaan Rp. 30.000.000.000,00 pembiayaan netto Rp.b447.597.953.760,37. Sedangkan SILPA tahun berkenaan Rp. 374.035.308.765,54.
Walau menyetujui empat Ranperda untuk dijadikan Perda, Banggar DPRD kabupaten Tulungagung juga memberikan beberapa catatan.
Terhitung ada sepuluh catatan yang diberikan, anatara lain anggaran di Dinas Pendidikan melebihi aturan Undang-Undang yang saat ini mencapai 36 persen, Pemkab Tulungagung diminta untuk segera merenovasi pasar Campurdarat, karena pedagang mengeluh sejak kebakaran tahun 2021 belum direnovasi, pedagang pasar ikan Bandung belum maksimal dalam pengoperasian dan penanganan yang serius dalam menimbulkan pencemaran, parkir berlangganan Perda belum disahkan, pelaksananya masih semrawut, peningkatan kinerja OPD yang skala prioritas sehingga intensif daerah bisa didapatkan lagi, Pemkab Tulungagung segera mengevaluasi tanah aset milik pemerintah kabupaten, adanya evaluasi tentang kebijakan daerah agar bisa meningkatkan PAD, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe sudah penuh pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan Perhutani untuk perluasan lahan, Pemda diharapkan dalam pembagian hasil tembakau tidak hanya fokus diwilayah tembakau tetapi bisa digunakan untuk wilayah yang membutuhkan, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) masih ada penolakan dari masyarakat da perlu adanya solusi.
Dalam rapat paripurna tersebut juga dibacakan laporan pembahasan Pansus I oleh Rijal A’bdulloh, dan laporan pembahasan Pansus IV oleh H. Nurhamim.
Dalam kesempatan yang sama Pj. Bupati Tulungagung, Heru Suseno menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tulungagung tahun 2025 –2045 sehingga pada akhirnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat disejui yang selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. “Selamat dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung akan kinerja dalam pemantauan dan penyempurnaan Ranperda dan RPJPD ini selanjutnya akan jadi koreksi bagi Gubernur Jawa Timur,” tutupnya. (lukman)