Pemkab Anggarkan 1,16 Miliar Untuk Bedah Rumah di Tulungagung

foto: ilustrasi

finews,Tulungagung – Pemkab Tulungagung, Jawa Timur anggarkan 1,16 miliar pada tahun 2025 untuk program bedah rumah bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).

Dana tersebut akan disalurkan kepada 58 penerima manfaat, sejumlah 20 juta per rumah.Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tulungagung, Anang Prastitianto di Tulungagung, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tulungagung dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan.

“Tahun ini ada 58 rumah tidak layak huni yang akan dibantu perbaikannya, dengan total anggaran sebesar Rp1,16 miliar,” kata Anang.

Dari total 58 rumah tersebut, sebanyak 40 unit didanai melalui APBD Kabupaten Tulungagung, 10 unit melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dan delapan unit lainnya melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Anang menyebutkan, bantuan senilai 20 juta per unit hanya mencakup rehabilitasi ringan, seperti perbaikan tembok, atap, dan lantai, tanpa membongkar keseluruhan bangunan.

Namun, penerima tetap diperbolehkan melakukan renovasi total asalkan dana cukup, atau ditambah biaya pribadi.

“Dana 20 juta itu menyesuaikan spesifikasi. Kalau pondasi sudah ada, cukup untuk perbaikan bagian utama. Kalau mau dirombak seluruhnya, silakan, asal ada dana tambahan dari penerima,” terangnya.

Jumlah penerima bantuan bedah rumah tahun ini mengalami penurunan dibanding 2024 yang mencapai 85 unit.

Anang menduga hal ini terkait efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah pusat.

“Penurunan ini disebabkan keterbatasan anggaran, tapi nominal bantuannya tetap. Kami juga siapkan pendampingan bagi penerima, yang mayoritas berasal dari Sendang dan Pagerwojo,” tutupnya.

Program ini selaras dengan kebijakan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah untuk mendukung pembangunan berbasis kesejahteraan rakyat, termasuk pengentasan RTLH sebagai prioritas layanan dasar.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *