Guru Jalan Kaki Boyolali-Sukoharjo Usai Terima SK P3K

Serba-serbi978 Views

 

finews, Boyolali – Seorang Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di SMPN 3 Teras, Boyolali, tunaikan nazar dengan berjalan kaki dari sekolah hingga rumahnya di Sukoharjo. Hal itu sebagai wujud syukur usai menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Saya sudah menerima (SK) P3K dan hari ini insyaallah nazar saya berjalan kaki dari SMPN 3 Teras sampai desa Sanggung, Sukoharjo,” kata guru bernama Yunan Al Maarif itu saat ditemui wartawan, Senin (31/7).

Sebelum diangkat sebagai P3K, Yunan sudah mengabdi sebagai guru agama selama sekitar 14 tahun. Saat itulah dia bernazar akan berjalan kaki dari sekolah tempatnya mengajar sampai ke rumahnya di desa Sanggung, Sukoharjo. Jaraknya sekitar 7-8 kilometer.

“Saya GPAI Boyolali selama kurang lebih 14 tahun, mengabdi 10 tahun di Musuk dan 4 tahun di SMPN 3 Teras (Boyolali),” ujarnya.

Yunan menunaikan nazarnya sekitar pukul tepat jam 1 siang “Persiapan mental, makan, dan sebagainya. Wabil khusus berdoa mudah-mudahan Allah senantiasa melindungi saya sampai rumah,” ucapnya.

Sementara itu, sebagian dari ratusan P3K Boyolali yang telah menerima SK melakukan sujud syukur di Alun-alun Kidul Pemkab Boyolali.

“Saya sudah menunggu 23 tahun dan ini sudah bisa mendapatkan SK. Terima kasih. Kami menunggu cukup lama,” kata Partono (45), guru agama di SDN 1 Cepogo, Boyolali.

Partono menjadi guru honorer sejak tahun 2000. Pertama kali menjadi guru honorer, dia hanya menerima honor 50 ribu per bulan. Itu pun dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Setelah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K, guru asal desa Gedangan, kecamatan Cepogo itu mengaku lega dan bersyukur.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Boyolali, Waskitha Raharjo mengatakan total ada 377 P3K yang mendapat SK pengangkatan hari ini.

“Terdiri dari 361 P3K jabatan fungsional (JF) guru dan 16 JF teknis,” kata Waskitha.(*)

 

*detikjateng

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *