foto : U-ditch/oky/finews
finews,Tulungagung – Masih saja proyek infrastruktur pemerintah didapati tidak taati aturan.Mulai standar kelayakan pekerja,papan nama proyek ,hingga material yang beberapa unit diragukan.
Seperti halnya proyek drainase di jalan Mastrip tepat di dusun Talun, desa Beji,kecamatan Boyolangu,Tulungagung, Jawa Timur yang terus disorot warga.
Seperti diberitakan sebelumnya (proyek drainase tulungagung saling lempar bagai hantu (bag kesatu)).Proyek ini merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU).Proyek yang hingga pada Rabu (11/9) tidak diketahui volume dan biayanya sebab didapati papan nama proyek yang belum dipasang.
Pertanyaan umum kepada pihak PU Tulungagung diarahkan ke nama Tantra,pun dia enggan menjawab,melalui pesan Whatsap dia mengatakan hanya sebagai tukang bantu – bantu saja.
Bahkan pada Rabu (11/9)Sekretaris Dinas PU pun menelpon Tantra .Pada saat telpon kepada Tantra,Sekretaris Dinas menegur keras Tantra ” pak Tantra itu katanya pelaksana ,tetapi kok ga ngerti ,ditanya ini itu kok gak ngerti dan semua dilemparkan ke PU ,sebenarnya pak Tantra itu pelaksana apa bukan,” terjemahan kasar telpon Sekdis PU serasa marah.
Meski saling lempar ,Rabu (11/9) melalu saluran WatsAp kepala bidang bina marga PU Tulungagung ,Trihadi Setyowati menyebut jika
papan nama proyek sudah lama diinstruksikan,dari sebutan Tri diketahui proyek drainase di jalan Mastrip tersebut dikerjakan oleh PT Surya Mulia Konstruksindo dengan konsultan CV Ercon yang alamat keduanya tidak disebutkan oleh Kabid Bina Marga itu.Ditambahkan Tri, jika proyek drainase tersebut belum rampung seluruhnya .
Beberapa Material Ada Yang Rapuh
Warga sekitar inisial Kar, mengeluhkan lamanya proses pengerjaan yang mengganggu aktivitasnya sehari-hari. Kar dan warga lainya tidak mengetahui berapa lama proyek ini berlangsung akibat tidak ada papan nama proyek .
Keluhan juga dilontarkan Arif (38) warga desa Karangrejo – Boyolangu.” La berapa lama kan mestinya ada papan proyek agar warga juga bisa tau ” ,kata guru honorer pada SDN di kecamatan Sumbergempol.
Selain itu Kar menyoroti kualitas bahan U-ditch yang belum dipasang beberapa ada yang mudah rapuh.Kar pun mengatakan sebagian memang kuat dengan tampilan fisik yang meyakinkan. Ia pun menduga jika material yang mudah rompal itu bukan produksi dari pabrik yang sama dengan material yang terlihat meyakinkan itu.” Atau bisa saja dari pabrik yang sama tetapi takaran bahan baku tidak sama ,soal merek/tulisan pada material bukan hal yang sulit dibuat” kata dia.
Terkait soal ini Tri Kabid Bina Marga menyebut jika material yang rusak atau mudah rompal akan direjeck.Namun dia tidak menjelaskan secara teknis soal me-rejeck,sebab diketahui material yang disebut Kar di lokasi sudah tidak nampak,apakah benar sudah direjeck atau malah sudah dipasang.
Beberapa pihak menduga jika ada U-ditch rusak/ rompal kemungkinan sangat kecil jika benar sudah melalui prosedur e uji Gandar
Diketahui material U-ditch bertuliskan “merak” .Media ini melakukan penelusuran pada mesin pencarian di temukan PT Merak Beton berkantor di kota Surabaya ,jln Barata Jaya nomer 38 kecamatan Gubeng.
Lanjut Kar, beberapa U-ditch yang dipasok mudah rapuh dan berbeda dengan yang lain, seolah-olah bahan campuran semen putih digunakan untuk mengurangi biaya. “Ini jelas dicampur, biar mereka bisa dapat untung lebih banyak,” ujarnya pada Minggu (1/9).
Mandor proyek yang biasa dipanggil mbah Nar pada tanggal 10 Agustus malam,menolak memberikan informasi detail. “Saya hanya mandor pemborong dari Surabaya yang upah borong 18 juta, soal yang lain tanya ke PU,” katanya.
Praktisi,Ormas Angkat Bicara
Salah satu aspek yang juga menjadi perhatian masyarakat adalah kualitas U-ditch yang digunakan dalam proyek tersebut. Yang diketahui dari video percakapan antara wartawan media ini dan warga yang sebelah rumahnya terdapat tumpukan U-ditch, warga mengungkapkan perbedaan kualitas di lapangan, yang menimbulkan kekhawatiran
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Tulungagung, Aldino Putra Arika,mengatakan dengan mengumpamakan penjual genting,” penjual selalu katakan genting ini sudah melalui uji kwalitas pada pembuatan dan bahan bakunya,tetapi apakah genting yang dijualnya diperlakukan uji satu persatu ” ceria Aldino.
Lanjut Aldino ” Uji Gandar yang tidak bisa diakali yaitu uji di laboratoriun ITS dan UB,dan itu rekomended,papar dia.
Senada dengan Aldino,praktisi pelaksana proyek asal Kediri yang tidak disebutkan namanya turut menyampaikan pendapat terkait pengujian U-ditch tersebut.Dia menyebutkan meski pabrik memiliki standar uji Gandarnya sendiri, pengujian yang lebih terpercaya seharusnya dilakukan oleh universitas teknik seperti ITS atau UB untuk memastikan kualitas material.
Praktisi yang juga pengawas proyek dari kediri untuk uji gandar itu bisa diatur, kecuali test gandar tersebut sudah melalui uji dari ITS dan UB
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas PUPR Tulungagung, Agus Sulis, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengujian ulang jika diperlukan, termasuk tes menggunakan Hammer Test untuk mengevaluasi kualitas beton U-ditch
Dinas PU : Tidak Ragu Bongkar
Sekretaris Dinas PU, Agus Sulis di kantornya ,Senin (9/9) sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya (bag kesatu-red) mengatakan proyek ini memang proyek dari PU. “Jika nanti ditemukan ketidaksesuaian dalam pengerjaan, saya tidak ragu untuk membongkar proyek ini,” tegasnya.
Sementara itu, pelaksana proyek Tantra, mengklaim bahwa pengerjaan telah sesuai prosedur dan dirinya sudah beberapa kali menegur mandor terkait kesalahan yang terjadi. “Saya sudah menegur pemborong, tapi tidak dihiraukan,” katanya,Selasa (10/9).
Kritik juga muncul terkait tidak adanya papan informasi proyek seperti pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008
yang mengharuskan pemerintah memberikan akses informasi kepada publik mengenai proyek-proyek yang sedang dilaksanakan.
Tak hanya UU KIP, beberapa peraturan lain seperti Permen PU No. 29/2006 dan Permen PU No. 12/2014 turut memperkuat kewajiban transparansi dalam proyek infrastruktur. Namun, hingga kini, informasi yang seharusnya dipajang di lapangan masih belum tersedia.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek publik. Dengan adanya peraturan seperti UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, standar mutu dan evaluasi proyek harus dilakukan secara ketat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Polemik yang masih terus berkembang ini tentu akan menjadi perhatian lebih lanjut dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang langsung terdampak oleh pengerjaan proyek drainase tersebut.(oky)