finews, Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat langkah pencegahan penyakit zoonosis, khususnya rabies. Salah satu upayanya yakni dengan memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada 40 pemilik dan pekerja klinik hewan yang dinilai memiliki risiko tinggi terpapar penyakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dharma Setiawan menjelaskan program vaksinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari ancaman rabies. Vaksin diberikan pada individu yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan hewan pembawa rabies, seperti petugas penangkap hewan, pemilik, maupun pekerja klinik hewan. Meski demikian, Dharma menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan kasus rabies yang ditemukan di Kota Blitar.
“Sebanyak 40 orang pemilik dan pekerja di klinik hewan utamanya telah menerima vaksin anti rabies yang kami bantu fasilitasi. Mengingat mereka termasuk kelompok yang rentan karena dalam kesehariannya memiliki kontak langsung dengan carrier atau hewan pembawa rabies,” ungkapnya.
Dharma menambahkan, rabies merupakan penyakit berbahaya dan dapat mematikan jika tidak segera ditangani. Penularan terjadi melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, terutama anjing, kucing, dan kera. Oleh karena itu, vaksinasi tidak hanya diberikan pada hewan peliharaan, namun juga mereka yang sering berkontak langsung dengan hewan.
“Pemberian VAR kepada mereka yang rentan menjadi langkah preventif yang sangat penting dalam memutus mata rantai risiko penularan kepada mereka yang memiliki kontak rutin dengan hewan,” tuturnya.
Pogram vaksinasi anti rabies ini akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam mewujudkan kota yang sehat dan bebas zoonosis melalui pendekatan promotif dan preventif di sektor kesehatan masyarakat. (maksum)
#blitarkota.go.id








