Kronologi Lumpur Lapindo

Opini/Artikel685 Views

foto : republika

finews – Lumpur pertama kali menyembur pada Senin pagi, 29 Mei 2006 dengan ketinggian 40 meter pada jarak 150 meter dari lokasi pengeboran.

6 Juni 2006

PT Lapindo Brantas mulai memberikan air bersih dan pengobatan gratis pada warga terdampak.

7 Juni 2006

Sebanyak 200 personel aparat gabungan dari kantor Kepolisian Resor dan Komando Distrik Militer Sidoarjo membangun empat pos keamanan dan mulai membangun tanggul untuk untuk mengantisipasi melubernya lumpur panas.

10 Juni 2006

Sejumlah warga desa Siring dan desa Rona di kecamatan Porong, kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menjebol tanggul penahan jalan tol Surabaya-Gempol di kilometer 38 hingga 38,200.
Hal itu mereka lakukan karena khawatir semburan lumpur yang mencapai 5 ribu meter kubik per hari bakal menenggelamkan desa mereka.

Agustus 2006

Warga dievakuasi sebanyak 25 ribu jiwa mengungsi. Ada 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.

23 September 2009

Presiden SBY menerbitkan Peraturan Presiden No. 48 Tahun 2008 tentang sumber dana APBN untuk memberikan ganti rugi kepada warga desa terdampak lumpur Lapindo. Peraturan tersebut sempat digugat dan kemudian tetap dimenangkan dengan dalil sumber pendanaan di luar PAT menjadi tanggungan pemerintah.

Sementara desa-desa yang berada di dalam PAT tetap menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas.

Juli 2015

Pemerintah meminjamkan dana sebesar 773,38 miliar kepada grup Bakrie selaku pemilik PT Lapindo Brantas. Dana ini dialokasikan untuk ganti rugi dan pembelian tanah milik warga terdampak.

Dari 2006 hingga tahun 2017 tercatat bahwa Pemerintah telah menggelontorkan dana 11,27 triliun untuk penanggulangan bencana lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur. Namun besaran tersebut masih belum bisa mengganti rugi semua warga terdampak.

Pihak PT Lapindo juga baru membayar utang ke pemerintah sebesar 5 miliar padahal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya harus mengembalikan uang negara sebesar 1,91 triliun.(*)

**Referensi: Akbar, Ali Azhar. (2007). Konspirasi di balik lumpur Lapindo dari aktor hingga strategi kotor. Yogyakarta: Galang Press Keputusan Presiden (KEPPRES) nomor 13 tahun 2006 tentang Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Di Sidoarjo Pusat Data dan Analisa TEMPO. (2019). Lumpur Lapindo Tragedi Sampai Rehabilitasi Wilayah. Jakarta: Tempo

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kronologi Lumpur Lapindo” edisi 6 Juli 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *