foto : lukisan / potret siti manggopoh
finews, – Dalam sejarah Indonesia perjuangan para pahlawan untuk melawan penjajah tidak hanya berasal dari kalangan laki-laki saja. Tetapi juga banyak dari kalangan perempuan, salah satunya adalah Siti Manggopoh.
Siti Manggopoh terlahir hanya dari keluarga petani biasa dan tidak pernah mengenyam bangku pendidikan sekolah. Sehingga satu-satunya pendidikan yang pernah beliau lakukan adalah belajar di surau atau masjid, termasuk tentang mempelajari bagaimana adat istiadat di Minangkabau.
Perempuan kelahiran 15 Juni 1881 M itu tinggal di sebuah desa kecil dan terpencil di wilayah Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Desa tersebut bernama Manggopoh yang kemudian melekat pada namanya, Siti Manggopoh.
Siti Manggopoh sendiri adalah anak bungsu dan anak perempuan satu-satunya dalam keluarga, sehingga kelahirannya sangat disambut gembira oleh orang tua dan juga saudara-saudaranya.
Siti Manggopoh pun sering diajak oleh kakaknya pergi mengaji ke surau dan gelanggang persilatan, yang secara tidak langsung ikut membentuk pribadi sosok Siti Manggopoh.
Ketika beranjak remaja, saat usianya baru berusia 15 tahun, Siti dinikahkan orang tuanya dengan Rasyid atau Bagindo Magek. Dari pernikahan tersebut, mereka kemudian dikaruniai seorang anak perempuan. Lalu, bagaimana kisah perjuangan Siti Manggopoh untuk mengusir para penjajah di tanah kelahirannya? Berikut kisah selengkapnya mengutip dari laman islami.co.

Ikrar Sumpah Siap Mati
Siti Manggopoh mempunyai peran penting dalam perlawanan melawan penjajah di tanah kelahirannya. Beliau merupakan sosok yang sangat benci dengan perlakuan Belanda terhadap rakyat Indonesia, khususnya perlakuan Belanda terhadap penduduk Minang. Puncak kebenciannya terhadap Belanda terjadi ketika Belanda menerapkan peraturan pajak di tanah Minangkabau pada awal Maret 1908 M, sebagai pengganti peraturan tanam paksa terhadap rakyat.
Peraturan pajak yang dikenal dengan sebutan Belasting Op De Bedrifsen Ander Inkomsten (pajak atas penghasilan perusahaan atau penghasilan lainnya), yang dikenakan tidak hanya terhadap mata pencaharian rakyat tetapi juga berbagai harta pusaka yang dimiliki oleh rakyat. Padahal dalam pandangan masyarakat Minangkabau, harta adalah kepunyaan komunal atau kaum yang dimiliki secara turun-temurun, sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh Belanda sangat bertentangan dengan adat masyarakat setempat.
Kewajiban belasting yang diterapkan oleh Belanda telah menindas dan sangat menyakitkan hati rakyat. Sehingga masyarakat Minangkabau, termasuk yang ada di Manggopoh tidak bisa menerima hal tersebut yang kemudian memunculkan perlawanan terhadap Belanda. Awal perlawanan terhadap Belanda pertama kali terjadi di Kamang, yang kemudian dikenal dengan perang Kamang dan perlawanan kemudian meluas sampai ke berbagai daerah.
Mulyono Atmosiswartoputra dalam bukunya Perempuan-Perempuan Pengukir Sejarah, menjelaskan bahwasanya Siti yang melihat dan merasakan betapa peraturan pajak sangat memberatkan rakyat, ditambah dengan tindakan Belanda yang semena-mena terhadap rakyat seperti disiksa, kerja paksa, diperkosa dan berbagai tindakan biadab lainnya yang membuat hati rakyat termasuk Siti tidak tinggal diam.
Mereka bersama pemuda militan Manggopoh kemudian membentuk badan perjuangan yang terdiri dari 14 orang, yaitu Rasyid, Siti, Majo Ali, St. Marajo Dullah, Tabat, Dukap Marah Sulaiman, Sidi Marah Kalik, Dullah Pakih Sulai, Muhammad, Unik, Tabuh St. Mangkuto, Sain St. Malik, Rahman Sidi Rajo, dan Kana.
Menyusup dan Menyerang Markas Belanda
Orang-orang tersebut kemudian berkumpul di sebuah masjid pada tengah malam tanpa penerangan apapun untuk melakukan musyawarah. Dalam musyawarah tersebut, terucap ikrar untuk melawan kebatilan Belanda sampai darah penghabisan, dengan taruhan nyawa. Sumpah untuk siap mati melawan penjajah yang telah memeras dan menindas rakyat pun diucapkan. Sumpah tersebut dipimpin oleh sosok perempuan yang bernama Siti Manggopoh.
Setelah itu, mereka kemudian menyusun rencana untuk menyerang pasukan Belanda. Berbagai skenario pun disusun untuk menghancurkan penjajah di tanah air. (ags)
# dari berbagai sumber








