foto : penyerahan ranperda oleh bupati magetan kepada ketua dprd magetan
finews, Magetan – Tiga Ranperda dibahas dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Magetan, Jumat (13/6) lalu.
Ketua DPRD Magetan Suratno menjelaskan, hari ini dilaksanakan rapat paripurna DPRD, dengan acara pokok : “Penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2024 dan penjelasan bupati terhadap 2 Ranperda Kabupaten Magetan”. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan laporan keuangan yang disampaikan bupati dalam bentuk rancangan peraturan daerah yang telah disesuaikan dengan hasil audit badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Jawa Timur.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dalam rapat itu menyampaikan3 Ranperda yaitu, Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024,Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2013 tentang organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah dan Ranperda tentang Perumda air minum Lawu Tirta.( totok)