PPU Maospati Segera Dibongkar, Pedagang Setuju Pindah

Berita98 Views

foto: sosialisasi pembongkaran PPU oleh disperindag magetan

finews, Magetan – Pasar Produk Unggulan (PPU) Magetan segera dibongkar bulan ini. Pasar yang sudah lama tidak berfungsi maksimal itu bakal diganti dengan lokasi berkonsep rest area lengkap dengan pujasera.

Sekitar 13 pedagang yang masih menempati kios di PPU diminta untuk pindah sebelum tanggal tersebut. Sosialisasi terkait hal ini, disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, Rabu (28/5).

Sosialisasi itu dihadiri pedagang PPU, kepolisian/TNI, Lurah Desa Malang, Tokoh Masyarakat, Inspektorat, BPPKAD, dan Dinas PUPR Magetan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan telah melaksanakan sosialisasi terkait proses lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa gedung Pasar Produk Unggulan (PPU) kepada para pedagang di PPU, Rabu (28/5) lalu. Sosialisasi ini menyusul dimulainya tahap pengumuman lelang pembongkaran bangunan, yang akan berlangsung hingga 14 Juni 2025 mendatang.

Rencana pembangunan rest area ini mencuat sejak beberapa tahun lalu. Lantaran, sejak selesai dibangun pada tahun 2002, PPU tidak dapat berfungsi maksimal. Bahkan, dari 73 kios, hanya ditempati belasan pedagang. Mereka tidak menjual produk unggulan Magetan, melainkan membuka warung kopi. Bahkan, ada dugaan yang menggunakan bangunan itu untuk jual beli miras hingga prostitusi.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan kondusif. Ia menegaskan bahwa para pedagang telah menyatakan kesepakatannya terhadap rencana pembongkaran bangunan tersebut.

“Bahwasannya pedagang di PPU menyetujui pembongkaran, mereka menyadari kalau tanah yang ditempati merupakan aset milik Pemkab Magetan,” ujar Kiki, Senin (2/6)

Ia menjelaskan bahwa lokasi eks-PPU akan dialihfungsikan menjadi pusat jajanan dan pujasera dengan konsep rest area

Lelang pembongkaran sendiri telah diumumkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan kategori bangunan dibongkar hingga rata dengan tanah.

“Sekarang sudah ada pengumuman dari KPKNL untuk lelang pendiri bangunan rata dengan tanah. Kami tinggal menyosialisasikan kepada pedagang yang masih menempati lokasi,” imbuhnya

Kiki menambahkan, para pedagang tidak memiliki hak atas tanah yang selama ini mereka tempati, sehingga mereka diminta segera mengosongkan area tersebut. Pemberitahuan tentang rencana pembongkaran telah dilakukan lebih dari dua tahun lalu, namun pelaksanaan fisiknya baru dapat dilakukan pada tahun ini

“Sudah lebih dari 2 tahun kita sampaikan pemberitahuan, tapi baru eksekusinya di tahun ini,” terang Kiki

“Kalau untuk target pembangunan, tiga bulan selesai,” pungkasnya.(totok)