foto : pengambilan sumpah janji kasun terpilih
finews, Tulungagung — Setelah beberapa bulan lalu Pemerintah Desa Ngrance kecamatan Pakel – Tulungagung mengadakan Penjaringan Perangkat Desa Kepala Dusun, kini tiba masa pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang di Lantik oleh Kepala Desa setempat, Senin (15/12/2025).
Dalam pengambilan sumpah janji atas nama Yaya Sutoni yang resmi dilantik sebagai kepala dusun (kasun) Ploso tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung Hari Prastijo, Camat Pakel Imam Suwoyo, S.Sos., M.Si., Kapolsek Pakel AKP Anwari, unsur TNI, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa, pendamping desa, istri terlantik, RT / RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Ngrance Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Perangkat Desa dalam Jabatan Kepala Dusun Ploso. Selanjutnya, Yaya Sutoni mengucapkan sumpah/janji jabatan yang dipandu langsung oleh Kepala Desa Ngrance, H. Mujiono, dengan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.
Dalam sumpahnya, Yaya Sutoni menyatakan kesanggupan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, jujur, adil, serta penuh dedikasi. Ia juga menyatakan setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mematuhi aturan yang ada.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan bahwa jabatan Kepala Dusun merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat.
“Saya percaya saudara Yaya Sutoni akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan dalam mengabdi kepada masyarakat,” ucapnya.
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi secara profesional, transparan, aman, tertib, dan bertanggung jawab hingga pelantikan dapat terlaksana dengan lancar.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perangkat desa memiliki peran strategis dalam membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu Camat Pakel Imam Suwoyo, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Yaya Sutoni atas dilantiknya sebagai kepala dusun Ploso. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa bukanlah kerja individu, melainkan kerja tim yang membutuhkan sinergi, komunikasi, dan kebersamaan.
“Usia muda bukanlah hambatan, justru menjadi modal besar untuk menghadirkan semangat baru, inovasi, serta energi positif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kesempatan yang sama, Plt. Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung Hari Prastijo menyampaikan apresiasi kepada panitia penjaringan perangkat desa yang dinilai telah bekerja dengan baik, tertib, dan bertanggung jawab. Ia juga memberikan penghargaan kepada perangkat desa yang telah memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdian selama ini.
Ia menegaskan bahwa perangkat desa yang baru harus mampu menjaga integritas, bekerja profesional, serta mengedepankan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan dilantiknya Yaya Sutoni sebagai Kepala Dusun Ploso, dirinya berharap roda pemerintahan desa semakin solid dan kualitas pelayanan publik semakin meningkat, khususnya di wilayah Dusun Ploso, serta mampu mendorong kemajuan Desa Ngrance secara berkelanjutan.
“Kesejahteraan perangkat sekarang sangatlah memadai, ada siltap, tunjangan dan bengkok sawah, jadi tidak ada alasan perangkat desa untuk bermalas diri, abdikan diri demi masyarakat dan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan. (lukman)








