KPK Sita Aset Anggota DPR Asal Gerindra

Nasional51 Views

foto: kpk sita aset

 

finews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tanah dan rumah milik Anwar Sadat tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
“Pada Senin (23/6) Penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik tersangka AS yang berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo yang diduga diperoleh dari hasil TPK perkara dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (24/6).

Penyidik sebelumya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anwar Sadad yang merupakan Anggota DPR RI asal Gerindra . Namun, yang bersangkutan mangkir dengan dalih ada kegiatan kedewanan.

“Ini sudah panggilan kedua di mana pada panggilan pertama yang bersangkutan beralasan ada keperluan terkait partai,” ucap Budi.

“Penyidik tentunya mencatat semua alasan yang dikemukakan oleh yang bersangkutan dan akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjut dia.

Dengan demikian, penyidik kemarin hanya memeriksa empat orang saksi untuk mendalami proses pengusulan dana hibah Jawa Timur.

Para saksi tersebut ialah Ahmad Affandi (swasta), Fauzan Adima (swasta/anggota DPRD Sampang periode 2019-2024), Nur Aliwafa (swasta), dan Ikmal Putra (PNS).

Sebelum pada Kamis (19/6), KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap mantan ketua DPRD Jawa Timur sekaligus mantan ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kusnadi.

Sejumlah aset lainnya diduga terkait dengan kasus ini seperti rumah hingga tanah sudah dilakukan penyitaan.

KPK juga telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka atas nama KUS (penyelenggara negara/anggota DPRD Jatim; AI (penyelenggara negara/anggota DPRD Jatim); AS (Penyelenggara negara/anggota DPRD Jatim); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (anggota DPRD Sampang).

MAH (anggota DPRD Jatim), JJ (anggota DPRD kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta. (maksum)

* cnnindonesia