finews, Blitar – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM membuka Konsultasi Publik III Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Materi Teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blitar di Ruang Perdana Kantor Pemkab Blitar, Rabu (1/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Asisten II, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta Tim Penyusun RDTR dan KLHS RDTR. Hadir pula secara virtual Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Kementerian ATR/BPN serta jajaran pejabat terkait.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto, ST., MM.T dalam laporannya menyampaikan bahwa Konsultasi Publik III merupakan tahapan terakhir dari rangkaian kegiatan Revisi RTRW Kabupaten Blitar. Pada kesempatan ini dibahas bersama muatan RTRW yang meliputi: tujuan penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, rencana kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang, hingga ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang.
Bupati Rijanto menyampaikan bahwa penyusunan RTRW Kabupaten Blitar tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN yang senantiasa mengawal proses hingga implementasi melalui sistem OSS. Hingga saat ini, lima RDTR (Kanigoro, Sutojayan, Wlingi, Garum, dan Srengat) telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati dan menjadi acuan penting dalam perizinan.
Kabupaten Blitar juga mendapat kepercayaan sebagai pilot project pertama di Indonesia dalam penerapan Kebijakan Satu Penataan Ruang (One Spatial Planning Policy/OSPP) yang mengintegrasikan empat matra ruang (darat, laut, udara, dan dalam bumi) menjadi satu kesatuan dalam penyusunan RTRW. Kebijakan ini diharapkan mampu menyelaraskan berbagai peta tematik dan menjadi dasar penyusunan kebijakan berbasis spasial yang akurat dan akuntabel.
“Harapannya, melalui kegiatan ini kita dapat memperoleh kesepakatan bersama sehingga Revisi RTRW mampu menjawab isu prioritas pembangunan dan mewujudkan rencana tata ruang yang harmonis dengan memperhatikan seluruh aspek kehidupan masyarakat Kabupaten Blitar,” tutur Bupati Rijanto. (Marji)
#prokopim.blitarkab.go.id








