MBG Jadi Program Predatoris: Korbankan Guru Honorer dan Siswa Penyintas Bencana

foto:guru berbaris shutterstock/theconversation

finews,-Pemerintah boleh saja mengklaim alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 yang sebesar 769 triliun merupakan alokasi anggaran pendidikan terbesar sepanjang masa.

Tapi, 223 triliun (29 persen dari total anggaran pendidikan) di antaranya justru untuk program mercusuar Presiden Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Duit sebesar ini mengambil fungsi pendidikan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan peningkatan mutu pembelajaran, pengadaan sarana sekolah, dan bantuan operasional pendidikan.

Implementasi MBG pun masih mengandung banyak masalah dari keracunan massal, penunjukkan mitra MBG yang tidak transparan dan hanya kepada kroni politik, risiko korupsi, hingga militerisme program.

Adapun penerima MBG telah diperluas hingga ibu mengandung, lansia, dan bayi di bawah lima tahun (balita). Pemerintah mengklaim perluasan ini menyokong tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Namun, sejatinya proyek besar ini masih menimbulkan masalah dan risiko yang signifikan bagi dunia pendidikan. Alih -alih meningkatkan kualitas pendidikan, MBG berisiko menjadi predatory budgeting.

Istilah predatory budgeting berarti suatu program besar yang populis-politis diklaim memberikan manfaat yang besar, tapi anggarannya justru “memangsa” anggaran program krusial lainnya.

Duit MBG Bisa Untuk Tingkatkan Taraf Hidup Guru Hononer

Ketimbang berlindung di balik klaim bombastis MBG, lebih baik negara mengalokasikan ratusan triliun untuk peningkatan insentif pengajar/guru.

Nasib 704 ribu lebih guru honorer di Indonesia masih terombang-ambing meski tahun depan pemerintah berencana meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Kebijakan peningkatan insentif guru honorer ditetapkan hanya sebesar 100 ribu menjadi 400 perbulan. Angka tersebut jauh dari layak dengan biaya hidup rata-rata.

Apabila anggaran sebesar 223 triliun dialokasikan untuk kebijakan peningkatan kesejahteraan guru honorer, dampaknya akan sangat signifikan untuk menyediakan upah layak.

Anggaran sebesar 233 triliun dapat memberi gaji layak 3 juta per bulan (36 juta dalam setahun) kepada seluruh guru honorer di Indonesia. Ini bahkan bisa dilakukan hingga 8,8 tahun atau lebih dari 1 periode pemerintahan.

Menaikkan gaji guru secara layak akan menjadi langkah berani dan akan lebih dikenang sebagai perjuangan nyata pemerintah di bidang pendidikan, dibanding klaim alokasi anggaran pendidikan terbesar sepanjang sejarah yang sebenarnya belum tentu tepat guna.

Bisa Pulihkan Kegiatan Belajar Mengajar di Sumatra

Duit alokasi MBG juga berkecukupan jika dialihkan ke penanggulangan bencana. Pengalihan bertujuan untuk menjamin kelangsungan kegiatan belajar-mengajar di wilayah terdampak banjir bandang Sumatra ketika memasuki tahun anggaran 2026 ini.

Ada sekitar 276 ribu siswa, 26 ribu guru, dan 3.274 bangunan sekolah yang terdampak bencana banjir bandang Sumatra.

Dalam taksiran awal, pemerintah setidaknya membutuhkan 50 triliun untuk merevitalisasi total seluruh daerah terdampak bencana.

Celakanya, anggaran MBG yang diamankan dengan kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya memangkas anggaran pendidikan dan kesehatan, tetapi memangkas anggaran lembaga penanganan bencana.

Di tahun 2026 anggaran untuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dipatok 2,67 triliun (125 kali lebih kecil dari MBG).

Begitu juga anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 0,49 triliun dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebesar 1,4 triliun. Masing-masing lebih kecil 690 dan 240 kali dari MBG.

Hal ini sangat miris di tengah Banjir Sumatra yang menghancurkan provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara sehingga menghasilkan korban meninggal 1.030 jiwa, hilang 206 jiwa, dan pengungsi melebihi 600 ribu orang lebih per 16 Desember 2025.

Anggaran yang direncanakan pemerintah sangat tidak sebanding dengan kerugian ekonomi yang ditanggung warga. Bahkan nyawa warga dipertaruhkan dalam hal ini untuk membiayai MBG.

Korbankan Anggaran Untuk Bantuan Biaya Pendidikan

Kabar mengenai kebijakan efisiensi anggaran berbentuk Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 yang memangkas beasiswa dan bantuan sosial seperti KIP sempat mencuat di awal tahun.

Efisiensi anggaran untuk pembiayaan MBG ini sempat disanggah oleh Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Namun, isu ini kembali ramai setelah beberapa pihak dari kampus dan mahasiswa memberikan respon terkait adanya penurunan kuota KIP di tahun 2025 atau penurunan nilai manfaat KIP di tengah perkuliahan.

Dalam Brevis Notatia atau keterangan penting yang didapat dari ANSTRAT BEM KM, MWA-UM, FORMAD, dan KAMADIKASI Universitas Gadjah Mada (UGM), tidak ada peningkatan kuota penerima manfaat KIP di UGM dari tahun sebelumnya.

Padahal, rektorat UGM biasanya selalu mampu bernegosiasi untuk menambah kuota hingga mencapai 1.600 penerima setiap tahun.

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) juga mengalami implikasi serupa, jumlah nilai manfaat KIP dipangkas mencapai 45 persen, dari sebelumnya mahasiswa menerima rata-rata 8,5 juta per semester, kini jumlahnya hanya sekitar 4,5 juta.

Kontras dengan UGM, kondisi ini langsung direspon oleh rektorat dengan penerbitan “Pernyataan Rektor, Terkait Penurunan Anggaran Beasiswa KIP Kuliah 2025.

Kasus di UGM bisa mengubur harapan mahasiswa baru untuk mendapatkan KIP Kuliah yang meringankan biaya perkuliahan. Sementara itu, yang terjadi di UMY berisiko menghentikan akses mahasiswa di pertengahan masa kuliah, apabila tidak ada alternatif penyelesaian dari pembiayaan lainnya.

Hal serupa juga bisa terjadi di banyak kampus lain di Indonesia, hanya saja belum tentu semua pihak berani untuk speak up. Kasus di UGM dan UMY hanyalah puncak gunung es dari masalah yang ditimbulkan oleh predatory budgeting anggaran untuk MBG.

Nasib Guru dan Pendidikan Tak Kunjung Mendapat Perhatian Serius

Belum genap sebulan kita merayakan hari guru ke-80, 25 Nopember yang lalu. Namun, hingga kini belum ada langkah berani dan struktural untuk menuntaskan masalah kesejahteraan guru dan isu pendidikan yang lain.

Yang terjadi malah anggaran pendidikan tergerus program rakus anggaran, Makan Bergizi Gratis.

MBG mungkin saja penting bagi pemerintah karena terikat janji kampanye. Tapi optimalisasi alokasi dan penggunaan anggaran pendidikan tidak kalah penting dalam upaya meningkatkan kualitas program.

Tujuannya untuk dengan meningkatkan alokasi insentif/gaji guru honorer, serta menambah kualitas dan kuantitas KIP Kuliah atau beasiswa serupa.

Seperti kata Ki Hajar Dewantara “Pendidikan adalah kunci keadilan dan kesetaraan di masyarakat”. Maka, mengambil dana pendidikan untuk tujuan selain pendidikan atau bahkan tujuan yang memunggungi tujuan pendidikan adalah bentuk kerusakan keadilan sosial.(*)

 

*theconversation

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *