Harga Pangan 1 Januari 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp 70.500 per Kilogram

Ekobisteckno322 Views

foto : cabai 

finews, Jakarta — Harga pangan di tingkat pedagang eceran nasional masih menunjukkan tren tinggi pada awal tahun 2026. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat, harga cabai rawit merah per 1 Januari 2026 mencapai Rp 70.500 per kilogram (kg).

Berdasarkan data PIHPS, dikutip dari Antara, Kamis (1/1/2025), komoditas bawang juga tercatat relatif mahal. Harga bawang merah berada di level Rp 53.900 per kg, sementara bawang putih dijual Rp 42.350 per kg.

Untuk komoditas beras, harga bervariasi tergantung kualitas. Beras kualitas bawah I tercatat Rp 14.200 per kg dan kualitas bawah II Rp 14.950 per kg. Sementara itu, beras kualitas medium I dibanderol Rp 16.350 per kg dan medium II Rp 16.200 per kg. Adapun beras kualitas super I dijual Rp 17.250 per kg dan super II Rp 16.750 per kg.

PIHPS juga mencatat harga cabai merah besar Rp 48.850 per kg, cabai merah keriting Rp 56.400 per kg, serta cabai rawit hijau Rp 47.850 per kg.

Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras tercatat Rp 42.350 per kg. Sementara daging sapi kualitas I mencapai Rp 142.150 per kg dan kualitas II Rp 131.400 per kg.

Komoditas lainnya seperti gula pasir kualitas premium dijual Rp 21.500 per kg dan gula pasir lokal Rp 18.650 per kg.

Sementara minyak goreng curah tercatat Rp 20.050 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I Rp 23.250 per liter, dan kemasan bermerek II Rp 22.050 per liter.

Adapun harga telur ayam ras berada di level Rp 33.850 per kg.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan tidak ada impor gula konsumsi pada 2026, tahun depan. Meskipun, ada kuota yang diberikan untuk impor gula industri.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Kemenko Pangan, Tatang Yuliono menegaskan, gula kebutuhan industri berbeda dengan gula konsumsi. Dipastikannya, pemerintah tak berikan ruang untuk impor gula konsumsi.

“(Gula) Konsumsi kita enggak ada impor. Jadi untuk konsumsi kita tidak ada impor,” tegas Tatang di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Adapun, kuota impor gula industri diketok 3,63 juta ton untuk 2026. Ini bagi menjadi gula bahan baku industri 3,12 juta ton, dan 508 ribu ton melalui fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Kawasan Berikat. (*)

 

#liputan 6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *