foto : istimewa
finews, Tulungagung — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwilkum) Jawa Timur resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan membuka Pelatihan Peacemaker serta Paralegal sebagai wujud komitmen dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis malam, 11 Desember 2025, bertempat di Graha UNESA, Kampus 2 Universitas Negeri Surabaya Citra Raya Lakasantri.
Pada momentum ini, Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., bersama 38 kepala daerah se-Jawa Timur menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas terbentuknya Posbankum di tingkat Desa/Kelurahan di wilayah masing-masing. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas upaya daerah dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau.
Posbankum Desa/Kelurahan merupakan layanan bantuan hukum yang dibentuk di tingkat pemerintahan paling dasar sebagai instrumen negara dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin, rentan, dan kelompok yang memiliki keterbatasan akses terhadap pendampingan hukum. Pembentukan Posbankum berlandaskan pada Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3/335/013.3/2025 perihal Pembentukan Pos Bantuan Hukum; Surat Kanwilkum Jatim Nomor W.15-HN.04.04-362 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan; serta Surat Kanwilkum Jatim Nomor W.15-HN.04.04-399 mengenai Percepatan Pembentukan Posbankum.
Posbankum berfungsi memberikan kepastian akses bantuan hukum, menyediakan pendampingan bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum, serta mendorong terwujudnya penyelesaian hukum yang efektif, cepat, dan berkeadilan. Upaya ini sekaligus menjadi implementasi visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan pelaksanaan misi Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui perluasan dan peningkatan akses keadilan untuk seluruh warga negara.
Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur berhasil mewujudkan pembentukan Posbankum pada 8.494 Desa/Kelurahan, sehingga Jawa Timur mencapai capaian 100 persen dalam realisasi program nasional tersebut. Peresmian Posbankum dilakukan secara simbolis melalui pemukulan kentongan.
Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menyampaikan harapan agar keberadaan Posbankum di setiap Desa/Kelurahan mampu menjadi sarana pemerataan akses keadilan di tingkat lokal. Posbankum diharapkan dapat menyediakan konsultasi hukum, informasi, mediasi, dan layanan rujukan yang dilaksanakan oleh para paralegal tersertifikasi dengan dukungan Kepala Desa dan Lurah. Melalui langkah ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan penyelesaian konflik yang lebih cepat dan efektif sekaligus memastikan terpenuhinya hak masyarakat terhadap layanan hukum yang berkeadilan. Agenda ini dihadiri oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Duta Posbankum Indonesia, Kepala BPHN, dan Kakanwil Kemenkum Jawa Timur, serta Kepala Bagian Hukum se-Jawa Timur. (Lukman)
#prokopimtulungagung








