Divkum Polri Kembali Digelar, Ketua Presidium DPP KAI Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kompetensi

finews,Jakarta -Kongres Advokat Indonesia (KAI) bersama Divkum (Divisi Hukum) Polri dan Universitas Borobudur selenggarakan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dan UKDPA (Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat) pada 21 – 26 Juli 2025 di Hotel Kristal Jakarta Selatan.

PKPA kali ini diikuti 44 peserta dari kepolisian, baik yang masih menjabat mau pun yang telah purna tugas dari seluruh Indonesia.

Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA menegaskan PKPA bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para peserta.

“Di PKPA ini kita akan paham bagaimana due process of law seharusnya dijalankan dengan sebaik-baiknya. Sehingga kami berharap berharap para peserta dapat memanfaatkan dan menyerap ilmu dari para pemateri yang luar biasa, para praktisi dan akademisi yang sangat berpengalaman. Target yang ingin kita capai di PKPA ini agar kompetensi para peserta khususnya secara intelektual, moral, profesionalisme dapat lebih unggul dibanding mereka yang belum ikut PKPA,” tutur Heru,dalam sambutan di tempat acara,sebelum menuju Gedung DPR RI, karena direncanakan pada siang hari ada Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI tentang RUU KUHAP.

*Polisi yang Mengemban Fungsi Hukum, Tugasnya Mirip Tugas Advokat

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Hukum Kepolisian Republik Indonesia Irjend. Pol. Viktor Theodorus Sihombing, SIK., SH., M.Hum (Kadivkum Polri) saat membuka acara mengatakan PKPA atau Bimbingan Teknis ini bertujuan meningkatkan kemampuan beracara personil Polri untuk mewujudkan Polri yang ‘presisi’. Viktor mengajak para peserta untuk mengambil ilmu dari para narasumber yang hadir pada PKPA ini.

“Pada intinya, kita yang mengemban fungsi hukum melakukan kegiatan mirip dengan yang dilakukan advokat seperti memberi pendampingan hukum, kuasa hukum, saran hukum, dan konsultasi hukum, sehingga kita harus punya kemampuan dengan mengikuti PKPA ini. Sehingga di luar sana, kita pun bisa memiliki ‘irama’ yang sama dengan rekan-rekan advokat dalam menyelesaikan masalah hukum,” kata Viktor.

Viktor juga sedikit menyinggung tentang pembahasan RUU KUHAP yang saat ini bergulir di DPR RI. “Dinamika pembahasan yang tinggi harus kita imbangi dengan peningkatan kualitas diri, khususnya saat ini RUU KUHAP dibahas di DPR RI, banyak keinginan dan masukan baik dari masyarakat mau pun aparat penegak hukum untuk RUU KUHAP ini,” tutur Viktor. Ia berharap PKPA menghasilkan calon-calon advokat yang lebih unggul kedepannya.

Masih pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur Dr. Megawati Bartos, SH., MM mengatakan bahwa PKPA adalah langkah penting menuju profesi advokat yang profesional dan beretika.

“PKPA juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan sikap profesional dari advokat yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas. Kita berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman komprehensif tentang hukum, proses peradilan, etika profesi advokat, serta keterampilan advokat lain yang diperlukan,” tutur Megawati.

Kurikulum PKPA sendiri disusun oleh KAI lalu disempurnakan FH Univ. Borobudur dan berlangsung sejak tahun 2014. Megawati menjelaskan bahwa peran perguruan tinggi di PKPA merupakan amanat konstitusi. “Organisasi advokat dalam pelaksanaan PKPA harus bekerjasama dengan perguruan tinggi yang fakultas hukumnya terakreditasi B atau Baik Sekali. Sedangkan Universitas Borobudur telah terakreditasi Unggul,” tuturnya.

Acara pembukaan PKPA dihadiri jajaran dari Kongres Advokat Indonesia mau pun dari Polri, antara lain Honorary Chairman Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA., Anggota Presidium DPP KAI Adv. Diyah Sasanti R, SH., MH., MBA., M.Kn., CLA., CIL., CLI., CRA., Bendahara Umum DPP KAI Adv. Yaqutina Kusumawardani, SH., MH., CIL., Direktur Pengembangan SDM DPP KAI Adv. Anisha Wahyuningtyas, S.Sos., SH., MH., CTLC., C.Me., CRA., serta Presidium Daerah DPD Jakarta Adv. Fredy Limantara, dan Adv. Muhammad Anwarq Sadat.(*)

 

 

* kai.or.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *