foto : wakil gubernur Jawa timur, emil dardak
finews, Kota Blitar – Bertepatan dengan momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyerahkan remisi untuk anak-anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IA Blitar, Rabu (23/07/2025). Total ada 121 anak binaan yang menerima remisi, dengan rincian 7 anak diantaranya dinyatakan bebas langsung.
Emil Elestianto Dardak menjelaskan, pemberian remisi ini wujud penghormatan terhadap hak-hak anak meskipun sedang menjalani masa pembinaan. Pihaknya menegaskan, negara hadir untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan kesempatan memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Di LPKA ini mereka dibina bakatnyaa ditempa mentalnya, untuk kemudian keluar menjadi anggota masyarakat yang baik, produktif, dan merenungi dengan ketulusan,” ujar Emil.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas IA Blitar, Gatot Tri Rahardjo menjelaskan bahwa hampir seluruh usulan remisi disetujui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Adapun besaran remisi yang diberikan bervariasi antara 1 bulan sampai 3 bulan, disesuaikan dengan masa pembinaan dan perilaku masing-masing anak.
“Dalam rangka hari anak ini ada 121 yang kemarin sudah terbit, sebenarnya lebih dari itu kami usulannya. Diantaranya 7 itu langsung pulang, dari 38 total se-Indonesia yang dapat remisi langsung bebas,” jelas Gatot.
Gatot berharap program remisi ini dapat menjadi semangat baru bagi anak-anak binaan untuk terus meningkatkan sikap positif dan keterampilan. LPKA Kelas IA Blitar memastikan pemenuhan hak dan remisi kepada anak binaan. (maksum)
#Prokopimkotablitar