Pemkab Tulungagung Serahkan Penanganan Kasus SKTM RSUD dr Iskak pada Aparat Penegak Hukum

Hukrim439 Views

foto : bupati Tulungagung

‎finews, Tulungagung – Pimpinan daerah di Tulungagung mengaku belum dapat memberi pernyataan lanjutan terkait dugaan kasus penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) di RSUD dr Iskak.

Pemkab Tulungagung hanya memastikan untuk menyerahkan hal ini sepenuhnya ke aparat penegak hukum (APH).

Untuk diketahui, pemberitaan terkait adanya dugaan penyalahgunaan (SKTM) di lembaga rumah sakit milik Pemkab Tulungagung itu mencuat di pertengahan bulan lalu.

‎Itu setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memberi pernyataan kepada awak media dalam satu agenda yang digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa.

‎Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengaku, tidak bisa berkomentar banyak lantaran hal ini diduga terjadi sejak beberapa tahun lalu sebelum dia menjabat sebagai bupati.

Di sisi lain dia memastikan bahwa hal ini sudah ditangani oleh penegak hukum. “Menurut kami, itu kita serahkan kepada pihak yang berwajib saja. Kita tidak bisa mengomentari karena waktu itu diduga kejadiannya kan sebelum saya menjabat. Jadi, saya ndak tahu apa-apa,” bebernya.

‎Menurut dia, persoalan ini tidak sampai mengganggu proses pelayanan di RSUD dr Iskak. Meski begitu, dia menegaskan bahwa jajaran direksi di rumah sakit tipe A itu harus menyikapi hal ini secara arif dan profesional.

‎”Pemilik rumah sakit itu kan pemerintah daerah. Tentunya saya komunikasikan dengan plt direktur rumah sakit agar disikapi secara arif dan bijak, agar membantu kepada APH untuk proses selanjutnya,” ucapnya. (*)

#radartulungagung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *