Polres Kediri Kota Klarifikasi Kepala SMKN 1 Terkait Laporan Kasus Viral

Peristiwa20 Views

foto : penyidikan di polres kediri kota

 

finews, Kediri —- Polres Kediri Kota menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Sehari setelah bertemu dengan perwakilan Aliansi Gerakan Pemuda Kediri, Polres Kediri Kota langsung melakukan klarifikasi terhadap Kepala SMKN 1 Kota Kediri pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 10.00 WIB. Klarifikasi ini terkait laporan polisi bernomor LP/B/102/VI/2025/SPKT/Polres Kediri Kota yang diajukan oleh wartawan Berita Patroli beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., M.H., melalui penyidiknya menjelaskan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan. Setelah memeriksa pelapor dan saksi-saksi, penyidik memanggil terlapor (Kepala SMKN 1) untuk klarifikasi. Kepala sekolah hadir dan kooperatif menjawab pertanyaan penyidik. Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi guru dan staf SMKN 1 yang berada di ruang kepala sekolah saat kejadian.

Polres Kediri Kota menekankan bahwa penanganan perkara dilakukan secara bertahap dan berurutan berdasarkan register laporan yang diterima, guna memastikan keadilan dan penanganan yang tidak diskriminatif. Hal ini juga merupakan upaya memberikan ruang komunikasi terbuka dan menjamin hak pelapor untuk memperoleh informasi.

Abdul Suud, Koordinator Aliansi Gerakan Pemuda Kediri, mendukung langkah Polres Kediri Kota dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas untuk mencegah isu liar yang beredar. Ia juga meminta Pemkot Kediri untuk mendampingi siswa yang dimintai keterangan agar psikis mereka tidak terganggu. Suud menekankan pentingnya penegakan hukum meskipun hal itu sulit.

Sementara itu, konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Kota Kediri melalui WhatsApp belum membuahkan hasil. (riska)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *