finews, Tulungagung – Puluhan awak media mengikuti diskusi dengan manajemen RSUD Dr. Iskak Tulungagung, Rabu (29/10). Mereka dikenalkan alur layanan pengaduan dengan tim Handling Komplain demi mendapatkan masukan dan perbaikan layanan.
Dipimpin Plt. Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Iskak, Dr. Desi Lusiana Wardhani, SKM., M.Kes., diskusi dengan awak media ini berlangsung hangat dan produktif.
“Kami menerima masukan, kritik dan hal-hal yang ditujukan untuk seluruh layanan di RSUD Dr. Iskak. Dan kami tidak menutup komunikasi publik dengan media dengan tujuan untuk kebaikan RSUD Dr. Iskak,” terang Desi.
Langkah ini sejalan dengan komitmen RSUD Dr. Iskak untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada pasien, seiring ditetapkannya status RSUD Dr. Iskak sebagai rumah sakit tipe A sejak tiga bulan lalu.
Ketua Tim Kerja Informasi dan Pemasaran RSUD Dr. Iskak, Trisse Hartanti, SKM.,. Trisse mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menjalin komunikasi dan kemitraan strategis antara RSUD Dr. Iskak dengan media.
“Kami ingin menyampaikan informasi terkini tentang pelayanan publik dan mekanisme pengaduan. Ini dalam rangka mendorong keterbukaan dan transparansi informasi publik,” jelasnya.
Trisse mengatakan, media memiliki peran sebagai mitra strategis penyebaran informasi serta penghubung aspirasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Melalui layanan hotline Whatsapp pengaduan 0895-3811-33655, masyarakat bisa menyampaikan pertanyaan, saran dan keluhan terhadap pelayanan RSUD Dr. Iskak. Terdapat pula petugas yang siap sedia 24 jam menerima keluhan.
Sementara itu Penasehat Hukum RSUD Dr. Iskak, Dr. Rudi Sapulete, AKp, S.H., M.H., MBA mengingatkan, di tengah semangat membuka informasi publik seluas-luasnya, tetap ada ketentuan yang harus ditaati.
“Seperti tidak sembarangan dalam mengambil foto atau video di area rumah sakit. Hal ini tercantum dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU ITE,” tuturnya.
Dakhir kegiatan, Dr. Desi berpesan kepada siapapun untuk tidak melakukan intimidasi kepada tenaga kesehatan yang sedang bekerja. Sebab hal ini marak terjadi di beberapa daerah dan menimbulkan ketidaknyamanan nakes dalam bekerja. (Lukman)
#rsud.tulungagung.go.id



																				




