foto : pihak manajemen rsud dr iskak
finews,Tulungagung – Temuan sampah bekas RSUD dr. Iskak Tulungagung terus bergulir. Bahkan pihak RS mengelak.
Diketahui sampah – sampah dengan material plastik ( berbentuk botol,alat suntik), kertas dan karet (salam bentuk sarung tangan) itu tertumpuk ditempat penjual rosok. Saat ditemukan sampah eks rumah sakit itu dalam jumlah banyak, diperkirakan lebih dari 2 truk.
Pada sampah – sampah tersebut jelas berlabel RSUD dr Iskak. Pada temuan itu dijumpai batrei, sarung tangan bekas, tissu bekas yang masih terdapat noktah darah. Temuan lain bekas Obat berupal pil dan jarum suntik.
Yang lebih mengejutkan ditemukan juga lembaran print out yang memuat data pasien dan penggunaan obat.
Pihak Rumah Sakit Mengelak
Temuan bekas sampah ditempat penumpukan bisnis rongsokan itu ditolak pihak rumah sakit.
Bahkan pihak rumah sakit kepada media ini mengatakan akan melihat tempat penampungan rongsokan tersebut. Hal ini makin membuka perkiraan jika soal sampah-sampah yang ditemukan itu tidak dilakukan pihak ketiga, alias dilakukan pihak RS sendiri.
“Harus dipastikan dulu, apakah benar itu limbah B3. Kalau hanya kardus bekas obat, ya itu bukan B3, mas,” ujar Sujianto ,Senin (23/5) di salah satu ruang di RSUD dr Iskak.
Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan regulasi pengelolaan limbah medis, kardus bekas obat yang terkontaminasi sisa obat atau zat kimia tetap termasuk limbah B3 dan wajib dikelola dengan prosedur ketat.
Hal yang juga menjadi sorotan, mengapa pihak rumah sakit malah ingin memeriksa lokasi rosok, alih-alih menelusuri alur pengangkutan limbah medis oleh pihak ketiga, dalam hal ini PT. Anak Lanang Tiga Perkasa, yang bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3 RSUD dr. Iskak.
Bukti video dan dokumentasi yang diserahkan oleh media ini kepada pihak rumah sakit menunjukkan dengan jelas keberadaan limbah medis dalam jumlah besar, disertai tanggal, lokasi, serta dokumen yang merujuk langsung pada RSUD dr. Iskak. Hal ini memperkuat dugaan bahwa limbah tersebut berasal dari rumah sakit dan tidak dibuang sesuai prosedur.
Sejumlah narasumber terkait limbah B3 mengatakan, bahwa temuan seperti ini bukanlah hal baru dan diduga sudah berlangsung cukup lama. Jika dibiarkan, aktivitas ini berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Permasalahan ini perlu mendapatkan perhatian serius karna dampaknya sangat bahaya. Pengelolaan limbah medis harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab, bukan malah dijadikan peluang bisnis yang mengorbankan keselamatan lingkungan dan hak privasi pasien.(oki)