Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Magetan Resmi Dilantik

foto : gubernur bersama pasangan terlantik dan mantan pj bupati nizhamul

‎finews, Magetan – Setelah menunggu beberapa bulan, akhirnya kabupaten Magetan telah mempunyai kepala daerah yang baru yaitu pasangan Bupati Nanik Endang Rusminiarti dan wakil bupati Suyatni Priasmoro, pasangan ini resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur pada Jum’at (23/5) di gedung Negara Grahadi Surabaya.

‎Seperti melansir pada (jatimprov.jawatimur,go,id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Talah resmi melantik Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025-2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-2304/ tertanggal 22 Mei 2025.

Proses pelantikan ini tertunda akibat sengketa hasil Pilkada Kabupaten Magetan yang berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

‎“Alhamdulillah, hari ini kita akhirnya melantik Bupati dan Wakil Bupati Magetan setelah melalui proses demokrasi yang panjang,” ujar Khofifah.

‎Khofifah menekankan agar pasangan kepala daerah ini segera bekerja cepat, mengingat tahun anggaran telah berjalan dan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah dimulai.

‎“Mohon dipastikan program kampanye masuk dalam RPJMD,” tegasnya.

‎Tiga Program Prioritas

‎Gubernur meminta fokus pada tiga program prioritas pemerintah pusat:

‎1. Makan Bergizi Gratis (MBG) – Menyiapkan lahan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

‎2. Koperasi Merah Putih (KMP)– Memastikan sertifikasi dan sosialisasi melalui musyawarah desa.

3. Sekolah Rakyat (SR)– Kesiapan lahan atau gedung untuk pelaksanaan program.

‎Khofifah juga menyoroti peran PKK dan Dekranasda dalam mendukung program penurunan stunting.

‎“Jatim saat ini peringkat kedua terendah stunting se-Indonesia, pertahankan ini dengan penguatan posyandu,” pesannya.

Kewajiban RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati diingatkan untuk segera menyusun RPJMD dalam enam bulan setelah pelantikan, sesuai UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD harus selaras dengan RPJMN dan RPJPD.

‎“Jika tidak, ada sanksi administratif,” tegas Khofifah. (jatimprov.jawatimur.go.id)

Apresiasi untuk Semua Pihak

‎Gubernur mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam suksesnya Pilkada Magetan, termasuk Penjabat Bupati, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan masyarakat. Turut dilaksanakan serah terima jabatan Ketua TP PKK, Tim Pembina Posyandu, dan Dekranasda Kabupaten Magetan kepada Arumi Bachsin Emil Dardak selaku Ketua TP PKK Provinsi Jatim.

Hadir dalam acara ini Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Sekda Adhy Karyono, serta sejumlah kepala perangkat daerah. (jatimprov.jawatimur.go.id)

Usai pelantikan, Mantan pj bupati Magetan Nizhamul memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelantikan tersebut.

‎”Sekarang kabupaten Magetan telah mempunyai bupati dan Wabup, ini merupakan era baru terhadap pemerintahan di kabupaten Magetan. Kami atas nama pribadi memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap terlantiknya bupati dan wakil bupati Magetan periode 2025 – 2030, semoga bupati dan wabup terlantik segera bisa bekerja sebagai pemangku kebijakan mengabdikan pikiran dan tenaga untuk membawa Magetan ke arah yang selalu berkembang dan lebih baik demi kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat Magetan, selamat bekerja untuk bupati dan wakil bupati terlantik, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih baik, inovatif, serta mampu menjawab tantangan zaman, semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga swadaya, hingga warga, harus bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah demi terwujudnya kesejahteraan bersama,” ucap mantan pj bupati Magetan yang telah menjabat selama sembilan bulan ini. (totok)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *