foto: peresmian zonasi di lampung timur/dok Kominfo
finews,Bandar Lampung – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Lampung Timur Zainudin, meresmikan peluncuran Zonasi Administrasi Kependudukan di kantor kecamatan Way Jepara,Sabtu(15/3).
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat dengan sistem zonasi yang lebih efisien dan terjangkau.
“Data kependudukan yang akurat sangat penting untuk memastikan kebijakan pemerintah tepat sasaran, terutama dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” ujar Zainudin, dilansir dari kominfo, Sabtu (15/3).
Ia menjelaskan, pentingnya administrasi kependudukan dalam sistem pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Penyelenggaraan administrasi kependudukan merupakan upaya pemenuhan hak asasi setiap warga negara melalui keabsahan identitas dan kepastian dokumen kependudukan,” ucapnya.
Selain itu, dengan jumlah penduduk yang melebihi satu juta jiwa dan wilayah yang luas, menghadapi tantangan dalam penyediaan layanan administrasi kependudukan. Program zonasi tersebut menjadi salah satu program unggulan dalam 100 hari kerja pemerintah daerah.
“Program tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang mengharuskan pemerintah untuk proaktif dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” katanya.
Dirinya berharap, dengan adanya zonasi administrasi kependudukan, masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih efisien, sehingga mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.(*)