Pungutan Gagal, Wali Murid SDN 3-4 Kepatihan Akan Diberi Ijazah Kosong

Peristiwa1541 Views

 

finews, Tulungagung – SDN 3-4 Kepatihan Tulungagung tengah gaduh dan disorot masyarakat.

Hal itu terjadi lantaran pihak sekolah berencana melakukan pungutan uang dari wali murid yang diduga pungutan liar (pungli) . Pungutan tersebut mengatasnamakan paguyuban wali murid.

Beberapa wali murid yang merasa keberatan mengaku kepada media ini jika mereka malu untuk mengakui ketidakmampuan mereka karena khawatir berdampak pada anak-anak mereka, seperti bullying dan rasa malu.

Mereka mengungkapkan diminta membayar untuk purnawiyata sebesar 230 ribu, uang video kelulusan 12 ribu uang untuk korban 50 ribu, uang kenang-kenangan kelas 10 ribu, dana akhir tahun 100 ribu, dan uang penulisan ijazah 100 ribu.

Kepala Sekolah, Sulistya Rahayu,dalam pertemuan yang mendatangkan ketua paguyuban wali murid (dw),Senin (3/6)menjelaskan bahwa iuran tersebut bersifat sukarela dan tidak ada paksaan.
Selain itu pungutan tersebut sudah disetujui oleh wali murid dan seluruh pengkoordinasian dilakukan oleh paguyuban sekolah.

Diketahui, usai klarifikasi oleh media ini pihak sekolah langsung mengadakan rapat untuk membahas isyu ini. Salah satu guru kelas 6B, (RN) segera memberikan himbauan di grup pesan WhatsApp paguyuban wali murid. (RN) menyatakan bahwa setelah kedatangan media semua agenda acara dibatalkan tidak masalah.

Selain itu, (RN) juga mengumumkan bahwa dana akhir tahun, purnawiyata, korban, kenang – kenangan dan uang video ditiadakan , namun untuk ijazah wali murid diminta untuk menulis, menyalin, dan melegalisir sendiri sekolah hanya menyerahkan ijazah berupa blangko kosong, serta mengurus PPDB secara mandiri untuk menghindari kedatangan wartawan/media dan LSM .

Pemerintah diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk membersihkan dunia pendidikan dari pungutan liar dengan dalih apapun. (oky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *