Sekolah Bukan Toko Pakaian, Begitu Kata LSM Ratu Dalam Aksinya

Peristiwa20 Views

foto : lsm ratu dalam aksinya

finews, Kediri –Adanya keluhan dari sejumlah orang tua peserta didik baru di tingkat SMA dan SMK Negeri tentang pungutan uang seragam usai tahapan pendaftaran ulang SPMB tahun 2025, Saiful Islak ketua lembaga swadaya masyarakat rakyat muda bersatu Lsm Ratu tegaskan sekolah bukan menjadi toko pakaian.

“Untuk itu kami minta semua sekolah negeri di kediri kabupaten dan kota untuk tidak melakukan pungutan yang tidak perlu dan tidak berperan sebagai toko pakaian untuk menjual pakaian seragam sekolah,” kata saiful iskak (11/7/2025).

Menurut saiful iskak, tidak dibenerkan sekolah negeri memungut uang pembangunan, sebab telah ada item pembayaran iuran komite /pungutan satuan pendidikan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan sarana-prasarana.

“Mengapa kok sekolah menjual seragam nasional dan Pramuka, yang mestinya bisa dibeli sendiri para orang tua,” ucap saiful.

Keluhan orang tua peserta didik tersebut menurut saiful iskak kami akan membuat laporan pengaduan ke aparat penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan di masing-masing sekolah.

“Hemat kami, sekolah negeri tidak perlu menetapkan item khusus pembayaran uang pembangunan. Dalam hal diperlukan perbaikan sarana-prasarana yang tidak dianggarkan negara,

Saiful menjelaskan seharusnya tidak diperlukan adanya uang pembangunan yang dapat memberikan beban bagi orang tua, melainkan biaya seragam dapat menggunakan item anggaran iuran komite atau pungutan satuan pendidikan. “Kecuali seragam olah raga, praktek, seragam khusus dan atribut sekolah yang perlu keseragaman sehingga diadakan pihak sekolah,” jelasnya.

Hal ini dimaksudkan agar sekolah negeri mampu dijangkau semua kalangan dan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak terpenuhi. Bagi sekolah yang masih melakukan pungutan tersebut kami sebagai kontrol sosial mengecam keras,” tegas saiful.(luki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *