Efisiensi, Anggaran Kota Metro Dikepras 9,4 Miliar

foto : istimewa

finews,Metro – Pemerintah Kota Metro lakukan efisiensi anggaran sebesar 9,3 miliar pada tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan belanja daerah dengan kondisi fiskal terkini dan penurunan pendapatan transfer dari pusat.

“Iya ada pemangkasan anggaran akibat kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Sekretaris Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo.

Menurut Bangkit, efisiensi anggaran di Kota Metro terdiri dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) sebesar 3,5 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar 5,9 miliar.

Meskipun terdampak efisiensi anggaran, namun Bangkit memastikan jumlah anggaran yang terpangkas itu jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Salah satu dampak efisiensi anggaran tersebut berimbas terhadap bidang infrastruktur seperti perbaikan jalan lingkungan,” ujarnya.

Kendati demikian, Bangkit memastikan pihaknya kembali menata ulang alokasi anggaran infrastuktur dengan menyesuaikan anggaran yang berasal dari dana transfer pusat dengan program kerja kepala daerah.

“Efisiensi anggaran juga tidak berpengaruh terhadap subsidi silang antar satuan kerja (Satker) di lingkungan Kota Metro,” ucap dia.

Sebab, pihaknya, lanjut Bangkit, tetap berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kreatif dalam mengelola anggaran dan mencari alternatif pembiayaan, termasuk melalui kerja sama dengan sektor swasta.

Selain itu, Bangkit juga meminta masyarakat tetap mendukung langkah pemerintah, dan memahami jika efisiensi ini bertujuan menjaga keberlanjutan fiskal, serta memastikan program strategis tetap berjalan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *