Rapat Paripurna DPRD, Persetujuan Bersama Terhadap  Ranperda Tentang Pertanggungjawaban  APBD 2024

foto : spesial finews, rapat paripurna dprd



‎finews, Tulungagung – DPRD Kabupaten Tulungagung kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tulungagung terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, penyampaian Ranperda serta pengumuman pembentukan Pansus DPRD pembahas Ranperda kabupaten Tulungagung, Senin (23/6) di ruang Graha Wicaksana gedung DPRD Tulungagung lantai II.

‎Dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung beserta anggota DPRD, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, ME, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Sekda Tulungagung Tri Hariadi, Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan tamu undangan lain, rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos


‎Mengawali paripurna, ketua DPRD Marsono menyampaikan selamat kepada Pemkab Tulungagung yang telah mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 secara berturut-turut.

‎Meskipun Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 disetujui menjadi Perda, DPRD tetap menyampaikan sejumlah catatan penting untuk evaluasi kinerja Pemkab Tulungagung ke depan.

‎Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan pandangan akhir fraksi yang dibacakan oleh Mulyono Susanto dari fraksi PKB dengan memberikan apresiasi dan poin positif, diantaranya memberikan apresiasi kepada Bupati atas predikat WTP dari BPK.

penandatanganan ranperda

‎“Selain itu kami mengapresiasi capaian penyerapan anggaran secara umum diatas 90 persen. Dan dalam realisasi pendapatan khususnya dari PAD menunjukan tren peningkatan serta keberhasilan dalam beberapa program pembangunan prioritas,” ucap Mulyono.

‎Fraksi PKB juga memberikan catatan kritis dan rekomendasi strategis mulai dari tidak boleh lengahnya Pemkab Tulungagung karena capaian penyerapan anggaran yang tinggi, menggenjot PAD untuk menyeimbangkan ketergantungan pada dana transfer. Selain itu bidang infrastruktur, terdapat perbedaan dalam pembangunan yang hanya terpusat di kota sedangkan di pedesaan kurang tersentuh, dan pelayanan di bidang kesehatan yaitu di Puskesmas, Pustu serta pelayanan di IGD RSUD dr. Iskak Tulungagung dirasa masih kurang maksimal.

penyerahan ranperda dari bupati tulungagung kepada ketua dprd

‎Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

‎“Alhamdulillah, melalui koordinasi yang baik dengan DPRD, kami mampu menyalurkan anggaran secara tepat sasaran untuk mendukung program-program strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” tuturnya.


‎Bupati Gatut Sunu juga menyampaikan secara rinci pelaksanaan anggaran tahun 2024. Adapun rinciannya sebagai berikut :

‎Pendapatan Daerah
‎● Pendapatan : Rp2.945.658.823.244
‎● Realisasi : Rp3.024.995.811.680,6

‎Belanja Daerah
‎● Belanja : Rp3.354.294.132.009
‎● Realisasi : Rp3.112.513.935.673,41
‎● Surplus/Defisit : Rp418.635.308.765
‎● Realisasi : Rp87.518.123.993,35


‎Pembiayaan Daerah
‎● Penerimaan Pembiayaan : Rp424.035.308.365
‎● Realisasi : Rp424.028.501.916,56
‎● Pengeluaran Pembiayaan : Rp15.400.000.000
‎● Realisasi : Rp15.400.000.000

‎Sementara itu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditahun berkenaan sebesar Rp321.110.377.923,21.

‎Selain membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, rapat ini juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Ranperda Kabupaten Tulungagung. (lukman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *