foto :ilustrasi/linimasa
finews, Pemalang – Kasus perceraian dan kemunculan janda di Jawa Tengah sangat banyak .
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 Jateng dalam Buku Provinsi Jawa Tengah Dalam Angka 2023 terdapat 85.412 kasus perceraian di Jateng. Disebutkan daerah dengan jumlah janda terbanyak di Jateng dari 35 kabupaten/kota.
Rinciannya dari 85.412 kasus perceraian, 21.150 merupakan kasus cerai talak atau diajukan pihak l suami.
Selebihnya 64.262 kasus, adalah cerai gugat atau gugatan yang diajukan pihak istri.
Berikut 5 daerah dengan kasus perceraian tertinggi di Jateng pada tahun 2022 lalu :
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Cilacap terdiri dari 24 kecamatan, 15 kelurahan, dan 269 desa. Pada tahun 2022, perceraian di Cilacap mencapai 6.298 kasus.
Kabupaten Brebes
Setelah Cilacap, kabupaten Brebes menjadi daerah kedua di Jateng yang mempunyai angka perceraian tertinggi. Sepanjang 2022 lalu, kasus perceraian di kabupaten Brebes sebanyak 5.739 kasus.
Dari 5.739 kasus itu, 1.286 diantaranya merupakan cerai talak dan 4.453 lainnya adalah cerai gugat.
Kabupaten Banyumas
Jumlah perceraian sepanjang 2022, kasus perceraian mencapai 4.914 kasus.
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pemalang, sebagai daerah dengan tingkat perceraian tertinggi di Jateng. Selama setahun lalu, terdapat 4.368 kasus perceraian di 14 kecamatan, 11 kelurahan, dan 211 desa.
Kabupaten Tegal
Kabupaten Tegal sepanjang 2022 lalu, tercatat ada 4.257 kasus perceraian.(saipul emte)